Scroll untuk baca artikel
ManadoMinahasa Utara

Kadinkes Minahasa Utara Hadiri Sosialisasi Kesehatan di Sulut, Tunjukkan Komitmen Tingkat Daerah

10229
×

Kadinkes Minahasa Utara Hadiri Sosialisasi Kesehatan di Sulut, Tunjukkan Komitmen Tingkat Daerah

Sebarkan artikel ini

Manado, jendelasulut.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan sosialisasi besar-besaran tentang pengelolaan dan pengawasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) se-Sulut pada Selasa, 6 Mei 2025, di Hotel The Sentra Manado. Acara ini merupakan respons terhadap pentingnya pengelolaan LB3 yang tepat dan aman untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Bapak Tahli Galang, SIP, M.M., menekankan urgensi sosialisasi ini. Beliau menyatakan bahwa pengelolaan LB3 yang tidak benar dapat menimbulkan dampak negatif yang serius, mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan. Sosialisasi ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah proaktif untuk mencegah bencana lingkungan dan kesehatan di masa depan.

Sosialisasi ini ditujukan kepada para pengelola dan manajemen rumah sakit, seluruh petugas medis, dan pihak terkait di Fasyankes se-Sulawesi Utara. Kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara, dr. Stela Safitri M. Kes., dan kepala puskesmas se-Minahasa Utara pada acara ini menunjukkan pentingnya sosialisasi di tingkat daerah.

Materi sosialisasi dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang:

– Regulasi dan Peraturan: Sosialisasi membahas secara detail regulasi dan peraturan perundang-undangan terkait LB3 di tingkat nasional dan Provinsi Sulut.

– Prosedur Pengelolaan LB3: Materi mencakup panduan praktis tentang prosedur yang benar dalam pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan LB3 di Fasyankes.

– Teknologi Ramah Lingkungan: Sosialisasi memperkenalkan teknologi dan metode terbaru dalam pengelolaan LB3 yang ramah lingkungan.

– Sanksi dan Konsekuensi Hukum: Sosialisasi menjelaskan sanksi dan konsekuensi hukum bagi pelanggaran peraturan LB3.

– Studi Kasus dan Best Practices: Presentasi studi kasus dan best practices dari Fasyankes lain memberikan contoh nyata dan inspiratif.

– Sesi Tanya Jawab Interaktif: Sesi tanya jawab dan diskusi interaktif dengan para narasumber ahli memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung.

Pemerintah Provinsi Sulut berharap sosialisasi ini akan menjadi titik balik dalam pengelolaan LB3 di Fasyankes se-Sulawesi Utara. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi, prosedur, dan teknologi terkini, diharapkan Fasyankes dapat menerapkan praktik pengelolaan LB3 yang lebih efektif dan bertanggung jawab, menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari untuk generasi mendatang. Partisipasi aktif dari seluruh peserta sangat diharapkan untuk memastikan keberhasilan sosialisasi ini dan mewujudkan visi Sulut yang sehat dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *