Scroll untuk baca artikel
Manado

Tim SFQR Lantamal VIII Kembali Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina di Perairan Tahuna

191
×

Tim SFQR Lantamal VIII Kembali Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina di Perairan Tahuna

Sebarkan artikel ini

Manado, jendelasulut.com — Tim Satuan Tugas Second Fleet Quick Respon (SFQR) Lantamal VIII kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Pada Sabtu malam, 8 Juni 2024, tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ayam ras ilegal asal Filipina di perairan Tahuna, Sulawesi Utara. Keberhasilan ini menunjukkan kewaspadaan dan kesigapan TNI AL dalam mengamankan wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal.

Operasi yang bermula dari informasi intelijen Lantamal VIII ini berhasil mendeteksi sebuah pamboat mencurigakan tanpa nama yang mendekati perairan Tahuna. Personel SFQR Lanal Tahuna langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Hasilnya mengejutkan: ratusan ekor ayam ras, diduga berasal dari Filipina, ditemukan di dalam kapal bersama barang-barang lainnya yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Komandan Lantamal VIII, Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi ini. Beliau menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara di laut, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terhadap berbagai aktivitas ilegal. Penyelundupan ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan hewan dan peternakan lokal. Masuknya hewan tanpa pengawasan ketat berisiko menyebarkan penyakit yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi peternak di Sulawesi Utara.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme Tim SFQR Lantamal VIII. Mereka telah bekerja dengan sangat baik dalam mendeteksi dan menghentikan upaya penyelundupan ini,” ujar Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing.

Seluruh barang bukti, termasuk ratusan ekor ayam ras ilegal dan barang-barang lainnya, telah diamankan di Lanal Tahuna. Pelaku penyelundupan juga telah ditahan dan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Proses hukum ini akan memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kehadiran Danlanal Tahuna, Perwira Staf Lanal Tahuna, dan Tim Intelijen Lantamal VIII dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap operasi tersebut dan menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam menjaga keamanan perairan Indonesia.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ayam ras ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut dan ketahanan pangan nasional. Hal ini juga menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia. TNI AL akan terus meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *