MANADO, jendelasulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunjukkan keseriusan luar biasa dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Komitmen ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, dalam kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Selasa (4/8/2026).
Kehadiran Bupati bersama jajaran Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, menjadi sinyal tegas bahwa Minahasa Utara berkomitmen menghadirkan pelayanan profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepentingan rakyat.
Pengawasan Kian Komprehensif, 581 Lembaga Dinilai
Entry meeting yang dipimpin langsung Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghofar Ismail, turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meliany Limpar, para bupati/wali kota, serta jajaran Forkopimda dan instansi vertikal.
Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah karena Ombudsman RI memperluas cakupan pengawasan. Untuk pertama kalinya, penilaian tidak hanya menyasar kementerian, lembaga, dan pemda, tetapi juga BUMN, BHMN, PTN-BH, hingga Mahkamah Konstitusi. Secara total, 581 penyelenggara pelayanan publik akan dinilai, terdiri dari 40 kementerian, 45 lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 pemerintah provinsi, 356 pemerintah kabupaten, dan 81 pemerintah kota.
Gubernur: Pelayanan Publik Cermin Tata Kelola Bersih
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pelayanan publik adalah tolok ukur kehadiran negara di tengah masyarakat. “Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga mengapresiasi capaian Sulawesi Utara di tahun 2025 dengan nilai 84,18 (Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi). Capaian ini harus menjadi pemacu bagi seluruh kabupaten/kota, termasuk Minut, untuk terus berbenah.
Tiga Rekomendasi Utama Ombudsman yang Wajib Diperhatikan
Gubernur menyampaikan tiga rekomendasi utama Ombudsman RI yang menjadi perhatian serius seluruh daerah, yaitu:
1. Mengintegrasikan peningkatan kualitas pelayanan ke dalam dokumen perencanaan daerah;
2. Menyediakan anggaran memadai untuk sarana-prasarana ramah disabilitas dan peningkatan kapasitas aparatur;
3. Melaksanakan evaluasi serta pembinaan pelayanan publik secara berkala dan berkesinambungan.
Ancaman El Niño Jadi Ujian, Layanan Tak Boleh Berhenti
Di tengah potensi dampak fenomena El Niño yang memicu musim kemarau panjang, Gubernur mengingatkan agar pelayanan publik justru dimaksimalkan. “Layanan publik tidak boleh berhenti. Terutama pada sektor ketahanan pangan, bantuan sosial, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya,” tandasnya.
Hal ini selaras dengan langkah nyata Bupati Joune Ganda. Di hari yang sama, ia juga memimpin Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak El Nino bersama Polres Minut dan telah mengingatkan warganya untuk hemat air menghadapi ancaman kekeringan.
Komitmen Minut: Berbekal Nilai 90,61, Targetkan Lebih Baik Lagi
Kehadiran Bupati Joune Ganda bukan tanpa dasar. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinannya telah mencatat prestasi membanggakan pada penilaian Ombudsman RI Tahun 2024, yakni meraih opini kualitas tertinggi dengan Kategori A (Zona Hijau) dan nilai spektakuler 90,61.
Prestasi ini menjadi modal besar sekaligus tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan di tahun 2026. Dengan dimulainya tahapan penilaian ini, seluruh jajaran Pemkab Minut diharapkan terus bekerja keras memberikan pelayanan terbaik, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi standar pengawasan yang jauh lebih komprehensif dari Ombudsman RI.