Jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, melalui Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas Kolongan, telah merilis jadwal Posyandu Lansia dan Posbindu untuk bulan Juli 2025. Jadwal ini telah menjadi perhatian publik, terutama bagi para lansia dan warga yang membutuhkan layanan kesehatan di wilayah Kecamatan Kolongan. Ketersediaan informasi yang jelas dan mudah diakses dinilai penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam program kesehatan ini.
Jadwal yang dikeluarkan tercantum dalam tabel yang menunjukkan kegiatan Posyandu di berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Kolongan sepanjang bulan Juli. Beberapa lokasi yang tercantum dalam jadwal tersebut antara lain Kawangkoan, Suwaan Kawangkoan, Kalawat Watutumou, Watutumou, Kolongan, Maumbi, Kaleosan, Kuwil, dan TETEmbangan.
Perlu dicatat bahwa jadwal ini menunjukkan adanya Posyandu Lansia dan Posbindu yang dilakukan di berbagai tempat pada hari yang berbeda. Warga diimbau untuk memperhatikan dengan seksama jadwal tersebut agar dapat mengikuti kegiatan sesuai dengan lokasi dan jadwal yang terdekat dengan tempat tinggal mereka.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Keberhasilan program Posyandu Lansia dan Posbindu sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Dengan mengikuti kegiatan ini, para lansia dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan secara berkala, mendapatkan informasi mengenai kesehatan, dan mendapatkan layanan kesehatan lainnya yang dibutuhkan. Selain itu, Posbindu juga berfungsi sebagai deteksi dini berbagai penyakit tidak menular.
Himbauan dan Informasi Tambahan
Pihak Puskesmas Kolongan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para lansia, untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengikuti kegiatan Posyandu. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor telepon Puskesmas Kolongan di 085150983504 atau melalui akun media sosial Facebook Puskesmas Kolongan.
Kesimpulan
Rilis jadwal Posyandu Lansia dan Posbindu bulan Juli 2025 di Kecamatan Kolongan merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dengan adanya informasi yang jelas dan mudah diakses, diharapkan partisipasi masyarakat dalam program ini akan meningkat, sehingga terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera. Kejelasan informasi ini juga menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan kesehatan masyarakat.