Jendelasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara mengambil langkah proaktif dalam merespon keluhan masyarakat terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Kinabuhutan. Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 September 2025 lalu, yang memaparkan indikasi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran, Komisi I DPRD Minahasa Utara bergerak cepat dengan melakukan Turun Lapangan (TurLap) pada Senin, 6 Oktober 2025.
TurLap ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Estrella Tacoh, SE, dan diikuti oleh anggota komisi I lainnya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menginvestigasi secara mendalam isu-isu yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Kinabuhutan.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk perwakilan masyarakat, pihak sekolah yang diwakili oleh Ibu Efelin, serta perwakilan pemerintah desa, sejumlah temuan mengemuka dan mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan Dana BOS di SD Negeri Kinabuhutan.
Ketua Komisi I DPRD Minahasa Utara, Estrella Tacoh, SE, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS. “Dana BOS ini adalah amanah dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat dasar. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat turut serta mengawasi penggunaannya,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Estrella Tacoh menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami permasalahan ini hingga tuntas, dan akan mengumpulkan semua informasi dan bukti yang diperlukan untuk memastikan bahwa Dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa-siswi di SD Negeri Kinabuhutan,” katanya.
Meskipun belum ada bukti administratif yang secara langsung mengarah pada keterlibatan Kepala Sekolah, “Kami” akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan ini,”ujarnya.
DPRD Minahasa Utara berharap, dengan adanya tindakan tegas dan transparan dalam penanganan kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan pemerintah daerah dapat kembali pulih. Selain itu, mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di sekolah-sekolah lain di wilayah Minahasa Utara.