Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

KPK Amankan Bupati Ponorogo dalam OTT Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

101
×

KPK Amankan Bupati Ponorogo dalam OTT Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11) di Kabupaten Ponorogo. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Operasi senyap ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proses promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

“Benar, (Bupati Ponorogo diamankan),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Jumat (7/11).

Menurut informasi yang dihimpun, OTT ini diduga kuat menyangkut praktik jual beli jabatan. Namun, KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut, serta barang bukti yang berhasil disita.

Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai detail dugaan rasuah yang menjerat Sugiri Sancoko, kabar yang beredar menyebutkan bahwa transaksi atau komitmen fee jabatan menjadi pintu masuk yang mengungkap operasi senyap ini. KPK juga belum mengonfirmasi jabatan atau posisi yang menjadi fokus dalam operasi tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih detail mengenai siapa saja yang terjaring dalam OTT ini, jumlahnya, barang bukti yang diamankan, serta konstruksi detail perkaranya.

“Terkait siapa saja yang diamankan, jumlahnya berapa, kemudian terkait dengan perkara apa, nanti kami akan update secara berkala karena saat ini tim masih di lapangan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/11).

Sesuai dengan prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-OTT untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Dalam waktu tersebut, KPK akan mendalami detail konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini. Publik menantikan informasi lebih lanjut dari KPK mengenai perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *