Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik Mulai 1 Desember 2025, Pertamina Umumkan Penyesuaian Harga

224
×

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik Mulai 1 Desember 2025, Pertamina Umumkan Penyesuaian Harga

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku efektif mulai Senin, 1 Desember 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui situs resmi MyPertamina pada Minggu (30/11/2025) malam, yang mengindikasikan kenaikan harga untuk seluruh jenis BBM non-subsidi.

Kenaikan harga ini meliputi berbagai jenis BBM, di antaranya:

– Pertamax (RON 92): Naik menjadi Rp 12.750 per liter, sebelumnya Rp 12.200 per liter.

– Pertamax Turbo (RON 98): Naik menjadi Rp 13.750 per liter, sebelumnya Rp 13.100 per liter.

– Pertamax Green 95: Naik menjadi Rp 13.500 per liter, sebelumnya Rp 13.000 per liter.

– Dexlite: Naik menjadi Rp 14.700 per liter, sebelumnya Rp 13.900 per liter.

– Pertamina Dex: Naik menjadi Rp 15.000 per liter, sebelumnya Rp 14.200 per liter.

Sementara itu, untuk BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90), harga tetap stabil masing-masing pada Rp 6.800 dan Rp 10.000 per liter.

Alasan Kenaikan Harga

Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sebagai implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Keputusan ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak mentah dunia, biaya distribusi, dan margin yang wajar bagi perusahaan.

Dampak dan Implikasi

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk transportasi, logistik, dan industri. Konsumen juga perlu bersiap untuk menyesuaikan anggaran pengeluaran mereka.

Pemerintah dan Pertamina diharapkan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan BBM.

Himbauan

Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM secara bijak dan mempertimbangkan opsi transportasi yang lebih efisien. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan solusi dan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *