Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Minahasa Utara Ukir Prestasi Gemilang: 19 Desa Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari Kementerian Keuangan RI

202
×

Minahasa Utara Ukir Prestasi Gemilang: 19 Desa Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari Kementerian Keuangan RI

Sebarkan artikel ini

MINUT, JENDELASULUT.COM – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Kerja keras dan komitmen tinggi dari Bupati Joune J. E. Ganda, Wakil Bupati Kevin W. Letulung, bersama seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa, BPD, perangkat desa, dan masyarakat dari 125 desa di Minut, membuahkan hasil yang luar biasa. Sebanyak 19 desa di Minut berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas kinerja pengelolaan keuangan desa terbaik di tahun 2024.

Berdasarkan penelusuran tim jendelasulut.com melalui Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD) Kementerian Keuangan, penghargaan ini merupakan bukti nyata keberhasilan Minahasa Utara dalam memanfaatkan dana desa secara efektif dan efisien untuk memajukan wilayahnya. Peningkatan signifikan ini, yang terakhir tercatat pada Rabu, 24 Desember 2025, semakin memantapkan posisi Minahasa Utara sebagai daerah yang berdaya saing. Apalagi, dengan tambahan alokasi dana desa pada tahun 2025 sebesar Rp258.510.000, Minut semakin memiliki modal untuk mengakselerasi pembangunan di tingkat desa.

Penghargaan ini bukanlah sekadar seremoni belaka, melainkan pengakuan atas perencanaan matang, pelaksanaan cermat, dan pengawasan ketat yang telah dilakukan oleh pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat. Dana desa telah menjadi mesin penggerak pembangunan partisipatif, di mana setiap warga desa memiliki suara dan peran dalam menentukan arah kemajuan desanya.

Dana Desa: Investasi untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa

Dana desa, yang lahir dari amanat Undang-Undang Desa, adalah wujud komitmen pemerintah pusat untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Tujuannya sangat mulia: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan pembangunan, dan memandirikan desa. Lebih dari sekadar anggaran, dana desa adalah tentang bagaimana masyarakat desa berdaya, berinovasi, dan menciptakan solusi untuk setiap masalah yang mereka hadapi. Dana desa adalah kunci untuk membuka potensi desa yang terpendam, meningkatkan kualitas hidup warganya, dan menciptakan masa depan yang lebih baik.

Fokus Pengelolaan Dana Desa 2025: SDM Unggul, Ekonomi Lokal Maju, Infrastruktur Berkembang, Kelembagaan Desa Kuat

Menjelang tahun 2025, pemerintah pusat telah menetapkan fokus utama dalam pengelolaan dana desa, yaitu:

– SDM Unggul: Peningkatan kapasitas aparatur desa dan masyarakat melalui berbagai pelatihan, workshop, dan program pendidikan.
– Ekonomi Lokal Maju: Pengembangan potensi ekonomi desa, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif.

– Infrastruktur Berkembang: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas air bersih.

– Kelembagaan Desa Kuat: Penguatan kelembagaan desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lembaga kemasyarakatan desa.

Optimisme dan Tantangan: Bersama Kita Pasti Bisa!

Perjalanan mengelola dana desa tentu tidak selalu berjalan mulus. Tantangan seperti keterbatasan kapasitas aparatur desa, minimnya partisipasi masyarakat, dan potensi penyalahgunaan anggaran masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Namun, dengan komitmen kuat dari pemerintah desa, dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, semua tantangan pasti dapat diatasi. Apalagi, dengan adanya indikasi peningkatan penilaian kinerja desa dari Pemerintah Pusat, optimisme untuk masa depan yang lebih baik semakin membara.

Berikut adalah daftar 19 desa di Minahasa Utara yang menerima penghargaan kinerja terbaik dari Kementerian Keuangan RI:

1. Desa Kema Satu
2. Desa Lembean
3. Desa Tumaluntung
4. Desa Kauditan Satu
5. Desa Wasian
6. Desa Tatelu Rindor
7. Desa Palaes
8. Desa Termal
9. Desa Tetay
10. Desa Likupang Dua
11. Desa Maen
12. Desa Marinsow
13. Desa Pulisan
14. Desa Warisa Kampung Baru
15. Desa Kokole Dua
16. Desa Wangurer
17. Desa Werot
18. Desa Kauditan Dua
19. Desa Warukapas

Pencapaian ini adalah bukti nyata bahwa dengan kerja keras, komitmen, dan sinergi yang baik, Minahasa Utara mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *