Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Dorong Birokrasi Profesional, Pemkab Minut Tancap Gas: Disiplin Administrasi hingga Larangan “Nongkrong” di Mall Jadi Arahan Tegas

548
×

Dorong Birokrasi Profesional, Pemkab Minut Tancap Gas: Disiplin Administrasi hingga Larangan “Nongkrong” di Mall Jadi Arahan Tegas

Sebarkan artikel ini

MINUT, JENDELASULUT.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan profesional. Komitmen tersebut disampaikan dalam apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar di lingkungan Pemkab Minut pada Senin (18/2/2026).

Apel yang berlangsung di halaman kantor Bupati Minut tersebut menjadi momen penting bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerima arahan strategis langsung dari pimpinan. Mengingat Bupati Joune Ganda berhalangan hadir, apel dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Jossy Kawengian, yang menyampaikan sejumlah instruksi tegas terkait peningkatan kedisiplinan dan efisiensi kerja.

Dalam sambutannya yang sekaligus menjadi arahan resmi, Jossy Kawengian tidak hanya menyapa para pegawai dari unsur pelaksana, pengawas, hingga staf administrasi, tetapi juga menyoroti sejumlah persoalan klasik yang kerap menghambat laju birokrasi.

“Perang” Terhadap Keterlambatan Administrasi

Poin pertama yang menjadi sorotan tajam adalah masih adanya kendala dalam pengiriman dokumen permintaan Data Tindak Lanjut (DTK). Jossy mengkritik kebiasaan pengiriman dokumen yang kerap tidak sesuai jadwal dan tidak memperhatikan kelayakan teknis berkas.

“Tolong dicek secara detail. Jangan hanya asal unggah. Pastikan dokumen sudah terkirim, dapat dibuka dengan baik oleh penerima, dan sesuai dengan tautan yang disediakan. Jika ukuran file terlalu besar, segera kompres. Ini soal tanggung jawab dan kepedulian terhadap kelancaran tugas bersama,” tegas Jossy di hadapan para pegawai.

Ia menambahkan, dengan adanya permintaan baru termasuk jadwal pemeriksaan lapangan yang berlangsung hingga akhir pekan, maka percepatan dan ketepatan penginputan dokumen menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

Sinkronisasi Data OPD: Jangan Ada Data “Nyasar”

Isu krusial lainnya yang diangkat adalah lemahnya konektivitas data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jossy mengingatkan bahwa perubahan indikator kinerja di beberapa OPD mengharuskan adanya penyesuaian data yang cepat dan akurat.

“Setiap permintaan data dari pemerintah pusat atau provinsi harus ditindaklanjuti segera. Pastikan data masyarakat yang kita kelola sudah terhubung dengan benar ke OPD terkait. Jangan sampai data yang disampaikan tidak sinkron atau bahkan terputus. Ini menyangkut kualitas pelayanan kita kepada publik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah OPD yang lalai dalam menyelesaikan laporan persediaan barang, verifikasi akun, dan pendampingan teknis sesuai rekomendasi Badan Pengawasan. Hal ini dinilai sebagai pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.

Sidak Berbasis Aturan, Bukan “Sekadar Gaya”

Berbicara mengenai pengawasan, Jossy Kawengian menekankan perubahan paradigma dalam pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak). Jika selama ini sidak sering bersifat insidental dan dadakan, ke depan pelaksanaannya harus lebih terprosedural dan sesuai aturan.

“Optimalkan pelaksanaan sidak. Jika memang perlu, lakukan dengan prosedur yang benar. Jangan sampai sidak dilakukan secara berlebihan hingga mengganggu ritme kerja atau bahkan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Yang terpenting adalah efektivitasnya, bukan sensasinya,” pesan Jossy.

Jaga Martabat ASN: Tak Ada “Jajan Pasar” Saat Jam Kerja

Arahan yang paling mendapat perhatian publik adalah imbauan tegas terkait etika pegawai selama jam kerja. Jossy melarang keras pegawai meninggalkan kantor untuk kepentingan pribadi seperti berkunjung ke pasar atau pusat perbelanjaan (mall) tanpa adanya surat tugas resmi dari Kepala OPD.

“Kita semua adalah pengawas bagi diri sendiri dan rekan sejawat. Jika tidak ada urusan dinas yang mendesak, tetaplah fokus di tempat kerja. Kehadiran kita di kantor adalah untuk bekerja, bukan untuk jalan-jalan. Apalagi sampai terlihat di mal atau pasar saat seharusnya melayani masyarakat,” sindirnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti kebiasaan pegawai yang kerap menghabiskan waktu istirahat di luar kantor hingga melebihi batas. Sebagai solusi, Jossy menyarankan para pegawai untuk membawa bekal dari rumah atau membungkus makanan untuk dinikmati di ruangan kerja.

“Hindari makan di tempat yang jauh dan memakan waktu. Ini bukan soal pelit, tapi soal efisiensi dan tanggung jawab. Jika ada keperluan keluar, pastikan itu memang atas dasar surat tugas dan kepentingan dinas,” imbuhnya.

Kunci Kinerja: Disiplin dan Fokus

Menutup arahannya, Jossy Kawengian mengajak seluruh elemen Korpri di Minut untuk menjadikan kedisiplinan administrasi dan efisiensi waktu sebagai budaya kerja baru.

“Kedisiplinan adalah kunci utama mendukung kinerja pemerintah. Mari kita patuhi aturan yang ada, perbaiki sistem yang masih bolong, dan fokus pada tugas pokok kita. Hanya dengan cara itu, pelayanan kepada masyarakat Minut bisa semakin optimal dan dirasakan manfaatnya secara nyata,” pungkasnya.

Dengan rangkaian arahan yang tegas dan terukur tersebut, diharapkan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Minut dapat segera berbenah. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi di Kabupaten Minahasa Utara. (r2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *