Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Transparansi Pengadaan di Minut Meningkat Berkat INAPROC

352
×

Transparansi Pengadaan di Minut Meningkat Berkat INAPROC

Sebarkan artikel ini

Minahasa Utara — Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kabupaten Minahasa Utara semakin menjadi sorotan publik seiring dengan penerapan sistem ekatalog versi 6 atau yang lebih dikenal sebagai INAPROC, yang dinilai telah meningkatkan tingkat transparansi dalam setiap proses pengadaan. Hal ini terlihat jelas dari data rencana dan realisasi pengadaan untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan tim media terhadap data resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Minahasa Utara tahun ini mencapai angka yang cukup besar, yaitu sebesar Rp153.515.050.712.

Namun demikian, realisasi pengadaan yang telah berhasil dicapai hingga saat ini baru mencapai Rp30.523.955.839. Perbedaan yang signifikan antara target rencana dan capaian realisasi tersebut dikatakan sebagai dampak dari gerakan efisiensi anggaran yang digalangkan oleh pemerintahan pusat, yang kemudian dijalankan dan diikuti secara konsisten oleh pemerintah daerah setempat.

Keprihatinan publik terhadap penggunaan anggaran juga fokus pada kinerja masing-masing OPD, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Utara. Dinas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan hidup di daerah ini memiliki RUP sebesar Rp11.138.862.000 untuk tahun anggaran 2026. Namun, realisasi pengadaan yang telah dilaksanakan baru mencapai Rp4.197.944.820.

Salah satu OPD yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa penerapan INAPROC menjadi salah satu faktor utama yang membuat proses pengadaan lebih terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat. “Dengan sistem INAPROC, setiap tahapan pengadaan mulai dari pendaftaran vendor hingga penyerahan barang atau jasa dapat dipantau secara online. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi tetapi juga membantu kami dalam mengontrol penggunaan anggaran sesuai dengan prinsip efisiensi yang ditetapkan,” ujarnya.

Masyarakat yang menjadi perhatian terhadap pengelolaan anggaran daerah menyampaikan harapan agar transparansi yang telah dicapai terus dipertahankan. “Kita sebagai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran yang berasal dari uang rakyat digunakan. Dengan adanya sistem yang transparan seperti INAPROC, kita bisa lebih tenang dan juga dapat memberikan masukan jika diperlukan,” ujar salah satu warga yang tinggal di Kecamatan Likupang Barat.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pengadaan Barang dan Jasa juga menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan agar lebih optimal. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara mengakses informasi pengadaan melalui INAPROC sehingga pengawasan publik dapat berjalan dengan lebih baik.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan proses pengadaan yang bersih, transparan, dan efisien. Data rencana dan realisasi yang kami publikasikan ini merupakan bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat. Kami juga siap menerima masukan dan pemantauan dari berbagai pihak untuk kemajuan bersama daerah,” tutur Kepala Dinas Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Minahasa Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *