Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Diuji di Jakarta, Diapresiasi Penguji PKN: TORANG MINUT, Terobosan Besar Kesekretariatan DPRD yang Mengguncang Birokrasi Legislatif

248
×

Diuji di Jakarta, Diapresiasi Penguji PKN: TORANG MINUT, Terobosan Besar Kesekretariatan DPRD yang Mengguncang Birokrasi Legislatif

Sebarkan artikel ini

Minahasa Utara — Sebuah terobosan besar dalam pengelolaan kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menarik perhatian di tingkat nasional. Rancangan Proyek Perubahan (RPP) bertajuk TORANG MINUT (Transformasi Tata Kelola Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Utara) yang dipaparkan oleh Jackson F. Ruaw menuai apresiasi tinggi dalam Seminar RPP Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I Tahun 2026.

Seminar bergengsi yang digelar di Gedung F, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta, Rabu (22/4/2026) itu menghadirkan sejumlah penguji, coach, dan mentor. Mereka secara umum menilai inovasi ini komprehensif, implementatif, serta sangat relevan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern di era digital.

✔Pendekatan Sistemik dan Terintegrasi

Penguji dalam seminar tersebut, Afrijal Dahrin, memberikan sorotan khusus terhadap kekuatan utama TORANG MINUT. Menurutnya, inovasi ini unggul karena dibangun dengan pendekatan sistemik dan terintegrasi, sekaligus mampu menjawab tuntutan tata kelola berbasis data yang cepat dan akurat.

“Inovasi ini sangat kuat. Jika dijalankan secara konsisten, TORANG MINUT berpotensi menjadi model nasional dalam penguatan tata kelola DPRD,” ujar Afrijal dengan tegas di hadapan para peserta seminar.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa inovasi tersebut tidak sekadar menyentuh aspek administratif, melainkan mengarah pada transformasi menyeluruh. Cakupannya meliputi kebijakan, proses bisnis, sistem digital, hingga budaya kerja organisasi. Salah satu faktor kunci yang dinilai paling strategis adalah kehadiran 17 smart system terintegrasi yang dirancang untuk mendorong efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga legislatif daerah.

✔Desain Implementasi Terukur dan Realistis

Sementara itu, Coach Suparjana yang turut menguji proyek perubahan ini menyoroti sisi implementasi. Ia menilai rancangan TORANG MINUT memiliki arah perubahan yang jelas dengan desain implementasi yang terukur dan realistis.

“TORANG MINUT tidak hanya fokus pada inovasi sistem, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan, penguatan sumber daya manusia, dan perubahan budaya kerja. Ini sudah dilengkapi peta jalan, tahapan capaian (milestone), serta indikator kinerja yang konkret,” jelas Suparjana.

Pernyataan tersebut memperkuat keyakinan bahwa proyek ini tidak akan berhenti sebagai konsep belaka, melainkan siap dieksekusi dengan tahapan yang sistematis.

✔Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah

Apresiasi juga datang dari mentor yang sekaligus merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly G. Wowiling. Dalam kesempatan tersebut, Novly menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

“Inovasi ini sudah berada pada arah yang tepat. Selanjutnya, perlu dipastikan implementasinya berjalan konsisten, didukung regulasi yang kuat, serta sinergi antar pemangku kepentingan,” ujar Novly.

Ia menambahkan, implementasi TORANG MINUT diyakini mampu mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD. Bahkan, inovasi ini dinilai berpotensi menjadi best practice yang dapat direplikasi oleh daerah lain, khususnya dalam penguatan tata kelola legislatif berbasis digital.

✔Tiga Kerangka Utama Menuju Smart Parliament

TORANG MINUT dibangun melalui tiga kerangka utama, yakni planning system (sistem perencanaan), implementation system (sistem pelaksanaan), dan evaluation system (sistem evaluasi). Ketiganya mencakup total 17 sistem digital terintegrasi yang saling terhubung.

Pendekatan ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola DPRD yang sistemik, adaptif, dan berbasis data, sejalan dengan kebijakan nasional dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ke depan, TORANG MINUT diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan konsep Smart Parliament di Kabupaten Minahasa Utara, dengan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

✔Komitmen Perubahan Kolaboratif

Sebagai penggagas, Jackson F. Ruaw menegaskan bahwa TORANG MINUT merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan perubahan dalam tata kelola Sekretariat DPRD. Ia mengajak seluruh pihak untuk bergerak bersama.

“Ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga gerakan bersama. Dengan semangat ‘torang’ atau ‘kita’, perubahan ini akan diwujudkan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” ungkap Jackson penuh semangat.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Joune J.E. Ganda, Kevin W. Lotulung, Vonny A. Rumimpunu, serta Sekda Novly G. Wowiling atas dukungan penuh terhadap pengembangan inovasi tersebut. Menurut Jackson, dukungan itu menjadi kunci lahirnya proyek perubahan yang diharapkan dapat menjadi model dan referensi nasional dalam transformasi tata kelola Sekretariat DPRD di seluruh Indonesia.

Dengan berakhirnya seminar ini, TORANG MINUT resmi mencatatkan namanya sebagai salah satu inovasi paling prospektif dari Timur Indonesia yang siap membawa angin segar bagi reformasi birokrasi legislatif di tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *