Scroll untuk baca artikel
DaerahMinahasa UtaraNews

Adipura 2026: Desa Kolongan Tetempangan Andalkan Budaya Bersih dan Taman PKK

4
×

Adipura 2026: Desa Kolongan Tetempangan Andalkan Budaya Bersih dan Taman PKK

Sebarkan artikel ini

Kalawat, jendelasulut.com — Tim Penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melakukan penilaian di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Jumat (23/10/2026). Penilaian diawali dari lokus pertama desa tersebut dan disambut langsung oleh Pj. Hukum Tua Renny Theodora Onthony, M.M., bersama Sekdes Hendra Tuelah serta sejumlah perangkat desa lainnya.

Kedatangan tim disambut dengan kesiapan desa yang dinilai telah menyumbang poin besar dalam penilaian Adipura. Usai memeriksa sejumlah titik di lokasi, tim penilai kemudian bergerak menuju Taman TP-PKK desa yang terletak di Jaga 2. Taman itu tampak ditata apik dan asri. Selain dipenuhi aneka bunga, taman tersebut juga ditanami tanaman dapur hidup dan apotek hidup, serta dilengkapi pengolahan kompos yang dikerjakan oleh ibu-ibu PKK Jaga 2, Thresia Piri dan Sintje Tekla Rumambi, bersama TP-PKK desa yang diketuai Selvy Besare dan Sekretaris Ellen Soedarmadji.

Bukan hanya taman yang menjadi perhatian. Poin besar dalam penilaian juga meliputi lingkungan pemukiman dan fasilitas umum yang terlihat bersih dan asri. Kondisi itu menunjukkan bahwa budaya bersih tidak hanya diterapkan di satu titik, tetapi juga menyebar ke lingkungan warga.

Pj. Hukum Tua Kolongan Tetempangan, Renny Theodora Onthony, mengatakan persiapan penilaian Adipura oleh pemerintah desa dilakukan secara maksimal. Meski jadwal penilaian datang mendadak, pihaknya tetap merasa siap karena budaya bersih telah menjadi kebiasaan warga.

“Meski jadwal penilaian mendadak, kami tetap siap karena budaya bersih yang diaplikasikan lewat program JG-KWL dan Selasa Asri rutin kami lakukan. Kami pun memiliki treatment pembuatan pupuk kompos yang dikelola dengan bahan utama kotoran ternak,” terang Onthony.

Diketahui, Ketua Tim Penilaian Adipura didampingi oleh DLH Provinsi Sulawesi Utara dan DLH Minut yang diwakili Sekretaris Dinas, Dr. Jane Sangian. Tim memilih bekerja secara tertutup selama melakukan penilaian.

“Maaf kami bekerja tertutup, karena itu nama kami tidak bisa dipublish, karena ini terkait dengan kerahasiaan dan objektivitas penilaian,” ujar Ketua Tim Penilai.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Lingkungan Hidup belum mengumumkan hasil penilaian Adipura tersebut.

Editor: Rukminto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *