JendelaSulut.com, MINUT — Seiring dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Minut langsung bergerak cepat menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. “Persiapan sudah kami mulai sejak 14 Februari lalu,” ungkap Kepala Bappeda Minut, Hanny T. Tambani, S.Sos.,M.Si, melalui pesan WhatsApp kepada media, Kamis (20/2/2025). Ia menjelaskan, “Kami telah melakukan rapat-rapat internal dan konsultasi ke Bappenas, BRIN, dan BSKDN Kemendagri.”
Bappeda Minut menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rantek RPJMD, dan dokumen sektoral.
“Kami punya waktu 6 bulan sejak pelantikan untuk menyelesaikan Perda RPJMD. Proses ini memerlukan keseriusan dan kolaborasi untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Hanny Tambani.
Proses penyusunan RPJMD ini diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu. Bappeda Minut optimis dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, menjawab tantangan dan menciptakan Minut yang lebih maju dan sejahtera.