Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Bupati Joune Ganda Buka-bukaan Soal Anggaran Daerah yang Terbatas: Saya Paham Kegelisahan Warga, Tapi Prosedur Tidak Bisa Dilompati

525
×

Bupati Joune Ganda Buka-bukaan Soal Anggaran Daerah yang Terbatas: Saya Paham Kegelisahan Warga, Tapi Prosedur Tidak Bisa Dilompati

Sebarkan artikel ini

Minahasa Utara — Memimpin Apel Korpri Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara pada Senin, 20 April 2026, Bupati Joune Ganda memberikan arahan tegas dan penuh penekanan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta jajaran perangkat daerah. Di hadapan ribuan pegawai yang memadati halaman kantor bupati, orang nomor satu di lingkup Pemkab Minut itu mengingatkan kembali fungsi strategis mereka di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus bergulir.

Suasana apel berlangsung khidmat namun terasa serius. Bupati Joune Ganda tidak sekadar memberi instruksi rutin, melainkan menyampaikan pesan-pesan krusial yang menyentuh langsung harapan masyarakat yang terus membuncah. “Kita tidak bisa menutup mata. Aspirasi warga sangat tinggi, terutama soal infrastruktur,” ujarnya dengan nada mantap.

✅ Aspirasi Tinggi Masyarakat vs Prosedur yang Harus Dijalani

Dalam keterangan persnya kepada awak media usai apel, Bupati Joune Ganda secara terbuka mengakui bahwa masyarakat Minahasa Utara saat ini sangat vokal menyuarakan keinginan percepatan perbaikan infrastruktur, terutama jalan-jalan yang rusak di berbagai titik. Ia memahami betul kegelisahan warga yang setiap hari harus melintasi ruas jalan berlubang dan bergelombang.

Namun dengan lugas dan transparan, bupati menjelaskan bahwa setiap proses pembangunan—bahkan hingga tingkat kecamatan—tidak bisa dilakukan secara instan. Semua harus melalui tahapan prosedural yang telah ditentukan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saya mengingatkan, ada dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Keinginan untuk pembangunan, terutama perbaikan jalan, itu sangat kuat. Tapi saya sampaikan, setiap program perbaikan infrastruktur memiliki tahapan. Kita akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Bupati Joune Ganda di hadapan wartawan.

✅ Dampak Pemotongan TKD dari Pusat: Pukulan bagi Fiskal Daerah

Salah satu poin penting yang tidak ditutup-tutupi oleh bupati adalah dampak signifikan dari pemotongan Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kondisi ini, menurutnya, telah mempengaruhi kapasitas fiskal Kabupaten Minahasa Utara secara nyata. Ruang gerak untuk melakukan peningkatan infrastruktur secara massif pun menjadi terbatas.

“Kita tahu pemotongan TKD sangat mempengaruhi kemampuan kami. Tapi percayalah, kami tetap berusaha memberikan yang terbaik,” ujarnya dengan nada optimistis namun tetap realistis.

Bupati Joune Ganda memastikan bahwa meskipun anggaran terbatas, prioritas akan diberikan pada perbaikan infrastruktur yang sifatnya mendesak dan sudah sangat membutuhkan tindakan segera. “Perbaikan yang mendesak dan sudah sangat membutuhkan tindakan akan kami lakukan dalam anggaran yang ada, karena masih banyak hal lain yang juga perlu diperbaiki,” imbuhnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penjelasan publik mengapa tidak semua ruas jalan bisa diperbaiki secara bersamaan. Pemerintah daerah harus membagi anggaran yang terbatas untuk berbagai sektor: pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga operasional pemerintahan.

✅ Solusi Jangka Pendek: Komunikasi Publik yang Intensif

Menghadapi realitas anggaran yang tidak memungkinkan pembangunan serentak, Bupati Joune Ganda menekankan perlunya komunikasi publik yang intensif sebagai solusi jangka pendek. Ia memerintahkan seluruh perangkat daerah, camat, hingga jajaran di tingkat desa dan kelurahan untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Saya sangat terbuka. Saya juga sudah perintahkan seluruh perangkat daerah agar dekat dengan masyarakat. Sampaikan kebutuhan warga dalam satu rangkaian aturan dan prosedur,” tegasnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat Minahasa Utara untuk membangun pola komunikasi yang lebih terbuka. Jangan sampai, kata dia, aspirasi yang tidak tersalurkan dengan baik justru menimbulkan friksi atau kesalahpahaman antara warga dan pemerintah.

“Kami ajak masyarakat Minahasa Utara untuk lebih terbuka, dekat dengan camat dan pemerintah kabupaten, agar kita bisa bersama-sama membangun daerah ini,” pungkasnya dengan penuh harap.

✅ ASN Bukan Sekadar Pelaksana Fisik, Tapi Juga Agen Edukasi

Melalui arahan ini, Bupati Joune Ganda sekaligus mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Minahasa Utara untuk tidak hanya fokus pada target-target fisik pembangunan. Lebih dari itu, ASN, PPPK, dan jajaran perangkat daerah harus menjalankan fungsi edukasi dan komunikasi publik secara maksimal.

Mereka dituntut mampu menjelaskan kepada masyarakat mengapa suatu program berjalan lambat, apa kendalanya, dan bagaimana tahapan yang harus dilalui. Dengan begitu, stabilitas serta sinergitas pembangunan dapat terus terjaga meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Apel Korpri yang berlangsung Senin pagi itu pun menjadi momentum pengingat bahwa birokrasi di Minahasa Utara sedang menghadapi ujian berat. Di satu sisi, tuntutan publik sangat tinggi. Di sisi lain, kantong daerah sedang tertekan. Namun dengan komunikasi yang intensif dan keterbukaan informasi, Bupati Joune Ganda optimistis kepercayaan publik tetap bisa dipertahankan.

✅ Tantangan ke Depan: Menyeimbangkan Harapan dan Kemampuan Daerah

Ke depan, masyarakat Minahasa Utara akan mencermati realisasi janji perbaikan infrastruktur yang mendesak. Sementara itu, pemerintah kabupaten juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan transfer ke daerah yang sangat memengaruhi kemampuan fiskal Minut.

Yang jelas, arahan tegas Bupati Joune Ganda dalam apel Korpri kali ini bukan sekadar seremonial. Ia adalah panggilan bagi seluruh aparatur untuk bekerja lebih cerdas, lebih dekat dengan rakyat, dan lebih realistis dalam merespons dinamika pembangunan. Karena pada akhirnya, pembangunan bukan hanya soal fisik yang tampak, tapi juga soal kepercayaan publik yang harus dijaga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *