Jendelasulut.com — Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi tenaga kerjanya. Hal ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Murniati, yang optimis cakupan perlindungan di Minut akan mencapai 100% dalam waktu dekat.
Keberhasilan Minut dalam meningkatkan perlindungan pekerja dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Paritrana Award baru-baru ini. Penghargaan bergengsi tersebut menjadi bukti nyata dari fokus dan dedikasi Bupati Joune Ganda dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di wilayahnya. Murniati secara khusus memuji kebijakan dan kepedulian Bupati Joune yang dinilai sangat intens dalam memperhatikan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Program Bapak Bupati Joune sangat bagus,” ujar Murniati seusai pertemuan dengan Bupati Joune pada Selasa (15/7/2025). “Saya yakin dalam waktu dekat coverage di Minut bisa 100 persen dan berpeluang masuk nominasi tiga besar di Paritrana Award 2025.”
Murniati menekankan arahan langsung dari Bupati Joune kepada perusahaan-perusahaan di Minut untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai kunci keberhasilan ini. Bahkan, Bupati Joune berencana menerbitkan edaran baru untuk kembali menekankan pentingnya hal tersebut. “Inilah model kepala daerah hebat,” puji Murniati.
Implementasi perlindungan sosial bagi para pekerja di Minut memang terbilang intensif di bawah kepemimpinan Bupati Joune. Program ini terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan hari tua dan santunan kematian. Hal ini menjadi penopang penting bagi warga yang menghadapi risiko kehilangan pekerjaan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, atau memasuki usia tidak produktif.
Bupati Joune sendiri mengakui kompleksitas manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan setiap tahun. Pemerintah Kabupaten Minut juga telah membuat regulasi untuk mendorong perusahaan-perusahaan di daerah tersebut mendaftarkan pekerjanya.
Saat ini, persentase pekerja di Minut yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai hampir 80%. Dengan komitmen dan langkah-langkah yang telah dilakukan, target 100% cakupan perlindungan pekerja di Minut tampaknya semakin dekat untuk terwujud, sekaligus memperkuat posisi Minut sebagai kabupaten yang peduli pada kesejahteraan warganya. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja.