Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Curah Hujan Tinggi BMKG di Minahasa Utara: Status Siaga Darurat Bencana Ditetapkan

305
×

Curah Hujan Tinggi BMKG di Minahasa Utara: Status Siaga Darurat Bencana Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengeluarkan himbauan penting terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi dan vulkanologi seperti banjir, banjir bandang, longsor, dan angin puting beliung. Himbauan ini dikeluarkan menyusul prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara yang memperkirakan curah hujan tinggi akan terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara mulai November 2025 hingga Januari 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, YG. Wowiling, M.Si, dalam surat himbauannya nomor 3740/BPBD/SEKRE/XI/2025, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi dampak bencana. Status Siaga Darurat Bencana Alam telah ditetapkan sejak 12 November 2025.

Himbauan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala perangkat daerah, tokoh agama dan masyarakat, pengusaha, camat, lurah/hukum tua, serta seluruh warga Minahasa Utara.

Beberapa poin penting dalam himbauan tersebut meliputi:

– Tanggung Jawab Bersama: Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa/kelurahan hingga perangkat daerah terkait.

– Sosialisasi dan Edukasi: Peningkatan sosialisasi dan edukasi mengenai peringatan dini bencana melalui berbagai media, serta koordinasi dengan lembaga/organisasi masyarakat.

– Koordinasi dengan TRC: Mengkoordinasikan langkah antisipasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Multi Sektor untuk pemetaan dan tindakan cepat terhadap potensi bencana di wilayah masing-masing.

– Call Center Darurat: Masyarakat diminta untuk segera menghubungi Call Center 112 atau 117 (bebas biaya/gratis) jika terjadi bencana.

– Kewaspadaan Diri: Mengenali perubahan cuaca dan kondisi alam di sekitar, serta meningkatkan kewaspadaan bagi warga yang tinggal di bantaran sungai, pinggiran pantai, dan daerah lereng/tebing.

– Keselamatan Nelayan dan Petani: Nelayan diimbau untuk memperhatikan kondisi cuaca dan tidak melaut sementara waktu, sementara petani yang beraktivitas di sawah saat hujan diminta untuk segera pulang.

– Kebersihan Lingkungan: Melakukan kerja bakti membersihkan saluran drainase, memangkas ranting pohon, dan membuang sampah pada tempatnya.

– Keamanan Saat Angin Kencang: Mematikan aliran listrik, menghindari berteduh di bawah pohon atau bangunan yang berpotensi roboh saat terjadi angin kencang.

– Kehati-hatian Berkendara: Berhati-hati dalam berkendara karena curah hujan tinggi dapat mengaburkan pandangan dan menyebabkan jalanan licin.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan sadar bencana, menjaga alam, dan bersama-sama siap untuk selamat.

Kontak:

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi BPBD Kabupaten Minahasa Utara atau Call Center 112/117.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *