Airmadidi — jendelasulut.comDi tengah ancaman cuaca ekstrem yang melanda, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dengan tegas mengubah paradigma pengelolaan keuangan daerah. Baginya, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 bukanlah dokumen administratif tahunan yang berjalan monoton. Lebih dari itu, perubahan APBD saat ini adalah strategi perang untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak perubahan iklim sekaligus memastikan denyut nadi pembangunan tetap berdetak hingga akhir tahun.
Pernyataan penting ini disampaikan langsung oleh Joune Ganda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara untuk Pembicaraan Tingkat I, Senin (7/9/2026). Dalam sambutannya yang berlangsung secara daring, ia memaparkan bahwa kebijakan fiskal 2026 harus gesit dan adaptif, merespons cepat gejolak asumsi makro ekonomi hingga lonjakan kebutuhan mendesak di lapangan.
Ancaman Nyata: El Niño dan Karhutla di Depan Mata
Sorotan utama dalam rapat tersebut adalah fenomena El Niño yang diprediksi semakin memperparah kekeringan di wilayah Minahasa Utara. Bupati Joune mengingatkan, kondisi lahan yang kering dan tiupan angin kencang bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi telah memasuki fase ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengintai setiap hari.
“Perubahan ini kita lakukan bukan karena keharusan prosedur, tetapi karena kebutuhan. Kita melihat asumsi makro berubah, pendapatan perlu penyesuaian, namun yang paling penting adalah adanya kebutuhan belanja mendesak untuk penanggulangan bencana dan mitigasi iklim. Kita harus memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap optimal,” ujar Joune Ganda dengan nada serius.
“Setiap Rupiah Harus Berarti”: Filosofi Anggaran Baru
Di hadapan para wakil rakyat, Bupati Joune menyampaikan filosofi kepemimpinan yang menjadi fondasi perubahan APBD ini. Ia menekankan bahwa di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, pemerintah tidak sedang berlomba untuk memperbanyak angka anggaran, melainkan berjuang untuk meningkatkan kualitas setiap rupiah yang dibelanjakan.
“Pilihan kita bukan memperbanyak anggaran, tetapi meningkatkan kualitas setiap rupiah anggaran,” tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melakukan pengendalian ketat terhadap belanja yang tidak berdampak langsung pada pencapaian sasaran pembangunan. Sebaliknya, ruang fiskal akan diperluas untuk program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat, menjadikan APBD bukan hanya instrumen pembangunan, tetapi juga tameng perlindungan sosial bagi warga Minahasa Utara.
Rincian Anggaran: Pendapatan Naik, Belanja Fokus pada Operasional dan Darurat
Dalam draf perubahan APBD 2026, pemerintah mengajukan angka dengan kenaikan yang signifikan di beberapa pos strategis. Berikut rincian naratifnya:
1. Sisi Pendapatan (Rp 877,53 Miliar)
Total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp877.538.796.811,04, mengalami kenaikan sebesar Rp1,61 miliar dibandingkan APBD induk. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif dengan proyeksi Rp142,98 miliar, naik sekitar Rp1,53 miliar, menandakan adanya optimisme terhadap kapasitas fiskal lokal. Sementara itu, pendapatan transfer dari pusat dipatok sebesar Rp722,45 miliar.
2. Sisi Belanja (Rp 968,42 Miliar)
Di sisi pengeluaran, terjadi lonjakan belanja sebesar Rp80,60 miliar, menjadikan total belanja daerah menjadi Rp968.424.224.556,45. Alokasi terbesar tetap pada Belanja Operasi sebesar Rp750,73 miliar untuk memastikan gaji pegawai, barang, dan jasa publik tetap berjalan lancar. Menariknya, pemerintah mengalokasikan Belanja Modal Rp57,30 miliar untuk pembangunan infrastruktur fisik, serta Belanja Tidak Terduga Rp4 miliar yang khusus disiapkan sebagai dana darurat menghadapi potensi bencana Karhutla dan dampak iklim lainnya.
Amunisi Baru: SiLPA 2025 Menjadi Penopang Fiskal
Kabar baik datang dari sisi pembiayaan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK. Penerimaan pembiayaan melonjak drastis dari hanya Rp11,89 miliar menjadi Rp90,88 miliar—bertambah hingga Rp78,99 miliar. “Tambahan amunisi” dari SiLPA ini akan menjadi penutup defisit anggaran sekaligus menjadi bantalan likuiditas untuk program-program prioritas yang tidak bisa ditunda.
Transparansi dan Apresiasi
Di akhir sambutannya, Bupati Joune Ganda tidak lupa mengapresiasi sinergi erat yang terjalin dengan pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara. Ia juga memberikan penghormatan kepada Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun dokumen perubahan ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan ketepatan sasaran.
“Semoga seluruh rangkaian proses perubahan APBD ini berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah Minahasa Utara yang kita cintai,” tandas Joune.
Dengan perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara optimis kebijakan fiskal 2026 tidak hanya akan mampu menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi juga secara nyata memberikan respons cepat terhadap bencana, menjamin pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal di tengah dinamika perubahan iklim yang semakin tidak menentu. ***