Jendelasulut.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya indikasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah. Temuan ini didasarkan pada penelusuran ICW terhadap 102 yayasan yang terlibat dalam program tersebut di 38 provinsi.
Menurut akun X @NarasiDaily, ICW menemukan pola yang mengkhawatirkan, yaitu banyak pengelola yayasan yang terlibat dalam MBG ternyata diisi oleh politisi, orang-orang dekat dengan kekuasaan, aparat, hingga pejabat yang seharusnya berperan sebagai pengawas, bukan pelaksana program. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai potensi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran program MBG.
Menanggapi temuan ICW, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara rinci mengenai sosok-sosok di balik yayasan-yayasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa semua pendaftaran yayasan dilakukan melalui portal mitra.bgn.go.id.
“Pihaknya sangat terbantu dengan kerja keras yayasan-yayasan yang telah terjun langsung dalam program MBG,” kata Dadan. Ia menambahkan, “BGN memandang mereka sebagai pejuang kemanusiaan yang telah bertransformasi menjadi pejuang Merah Putih melalui dedikasi mereka dalam program MBG.
Namun, temuan ICW ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG. Masyarakat sipil mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program ini dan memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang merugikan kepentingan publik.
ICW juga mendesak agar BGN lebih transparan dalam memberikan informasi mengenai kriteria pemilihan yayasan mitra dan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi lahan korupsi.