“JendelaSulut.com, MINUT — Gegeran melanda Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pasca beredarnya video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kabid JR. Kejadian ini menimbulkan kehebohan dan kemarahan publik, sehingga mendorong berbagai pihak untuk angkat bicara.
William S. Luntungan, aktivis Minut, mengecam keras tindakan oknum Kabid tersebut dan mendesak Pemkab Minut untuk mengambil tindakan tegas. “Kasus ini sudah viral di seluruh Indonesia,” tegas Luntungan. “Oknum Kabid tersebut harus dinonaktifkan sementara waktu untuk mempermudah proses investigasi.”
Menanggapi desakan publik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut bergerak cepat. Kepala BKPSDM, Johanes Katuuk, menyatakan bahwa oknum Kabid JR telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual. “Sebagai langkah awal, oknum Kabid yang bersangkutan diproses sesuai tahap dan aturan yang berlaku bagi ASN yang diduga melanggar disiplin,” ujar Katuuk.
Katuuk menegaskan bahwa proses penegakkan disiplin bagi ASN mengikuti Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022. “Oknum Kabid ini telah menjalani BAP dan akan diperiksa lebih lanjut oleh Tim Kode Etik yang diketuai oleh Sekretaris Daerah.”
Demi kelancaran proses pemeriksaan, oknum Kabid JR dibebaskan sementara dari tugasnya. “Kami telah menyerahkan undangan kepada yang bersangkutan untuk proses pemeriksaan oleh Tim Kode Etik,” tambah Katuuk. “Rekomendasi Tim Kode Etik akan menjadi dasar sanksi yang akan diberikan.”
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Pemkab Minut untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Masyarakat Minut berharap kasus ini ditangani secara profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan.