Minut, jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan membahagiakan bagi seluruh warganya. Salah satu inovasi unggulan yang kini menjadi perhatian publik adalah Aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Gerak Adminduk Cepat).
Inisiatif ini merupakan bagian dari program “Satu OPD, Satu Inovasi” yang digagas Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda. Aplikasi ini resmi diluncurkan pada 18 Desember 2025 di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Minahasa Utara, Anita C. Enoch, S.H., M.Si. , melalui berbagai forum resmi dan media sosial menyampaikan bahwa aplikasi ini hadir untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. “Moto Dukcapil adalah Melayani dan Membahagiakan. Karena itu kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah dan membahagiakan,” ujar Anita.
Layanan yang Dapat Diurus Melalui SIGAP
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil, antara lain:
· Pembuatan/pembaharuan Kartu Keluarga (KK) dan penambahan anggota KK
· Akta Kelahiran
· Akta Kematian
· Akta Perkawinan
· Pengajuan Perceraian
· Perubahan data KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA)
Tiga Jalur Akses untuk Seluruh Lapisan Masyarakat
Untuk memastikan seluruh warga dapat menikmati kemudahan ini, Disdukcapil Minut menyediakan tiga jalur akses:
1. Link Masyarakat — Warga dengan HP Android/iOS atau PC dapat mengakses secara mandiri melalui aplikasi SiGAP Dukcapil di Google Play Store, cukup registrasi dengan NIK, nomor WhatsApp, dan email aktif.
2. Operator Desa/Kelurahan/Kecamatan — Khusus bagi warga yang tidak memiliki ponsel pintar atau kurang paham teknologi, tersedia link khusus melalui http://app.sigapdukcapil.web.id yang dapat diakses operator di kantor desa/kelurahan/kecamatan. Saat ini, 125 desa dan 6 kelurahan di Minahasa Utara telah memiliki operator terlatih yang siap membantu.
3. Notifikasi via WhatsApp — Setiap progres berkas dikirimkan melalui WA, mulai dari “berkas diterima”, “berkas diproses”, hingga “berkas selesai”.
Dampak Positif dan Capaian
Sejak diluncurkan, aplikasi SIGAP telah menerima dua ribuan permohonan dokumen kependudukan, dengan sekitar 1.900-an dokumen berhasil diselesaikan—menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan digital yang lebih praktis dan efisien.
Beberapa manfaat utama yang dirasakan masyarakat:
· Transparansi Penuh — Notifikasi langsung jika berkas disetujui atau ditolak
· Keamanan Dokumen — Dokumen selesai diproses menggunakan QR Code resmi yang sah
· Pemberantasan Calo — Sistem berbasis NIK meminimalkan pungli dan percaloan
Kehadiran SIGAP dinilai menjadi terobosan efektif bagi masyarakat di pelosok pedesaan dan kepulauan yang sulit menjangkau pusat pelayanan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Disdukcapil, Anita Enoch, yang mengungkapkan bahwa apresiasi tertinggi terhadap program ini justru mengalir dari warga di daerah kepulauan.
Meski telah memberikan banyak kemudahan, Anita mengakui SIGAP masih akan terus dikembangkan dan pihaknya terbuka terhadap kritik serta saran dari masyarakat.