Jendelasulut com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune J.E Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JG-KWL), memberikan angin segar bagi warganya dengan dua program inovatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kedua program tersebut adalah pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 20% untuk tahun pajak 2025 dan peluncuran program pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program Diskon PBB-P2: Insentif Pajak untuk Meringankan Beban Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Minut (Minahasa Utara) berkomitmen meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak melalui program diskon PBB-P2. Besaran diskon bervariasi, disesuaikan dengan nilai PBB-P2 yang telah ditetapkan. Rinciannya disampaikan Kepala Dinas Kominfo Minut, Robby Parengkuan, SH., pada Rabu, 23 Juli, sebagai berikut:
– Diskon 20%: Berlaku untuk nilai penetapan PBB-P2 hingga Rp 100.000. Ini merupakan insentif signifikan bagi pemilik properti dengan nilai PBB yang rendah.
– Diskon 10%: Diberikan untuk nilai penetapan PBB-P2 di atas Rp 100.000 hingga Rp 5.000.000. Besaran diskon ini tetap memberikan keringanan yang cukup berarti bagi sebagian besar wajib pajak.
– Diskon 5%: Berlaku untuk nilai penetapan PBB-P2 di atas Rp 5.000.000. Meskipun persentasenya lebih kecil, diskon ini tetap memberikan kontribusi positif bagi wajib pajak dengan properti bernilai tinggi.
Program diskon ini berlaku tidak hanya untuk objek PBB-P2 yang telah ada, tetapi juga mencakup objek yang baru ditetapkan pada tahun pajak 2025. Periode pembayaran dengan diskon ini adalah selama dua bulan, yaitu dari tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2025. Kemudahan akses pembayaran juga disediakan melalui berbagai kanal, termasuk QRIS, Alfamart, Teller Bank Sulut Gorontalo (BSG), Bapenda Minahasa Utara, dan Tokopedia.
Mengapa Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu Penting?
Pembayaran PBB-P2 tepat waktu merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah. Pendapatan yang diperoleh dari pajak ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. Dengan memanfaatkan diskon yang diberikan, masyarakat tidak hanya mengurangi beban keuangan pribadi, tetapi juga turut aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Pendaftaran HAKI Gratis untuk UMKM: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Daya Saing
Selain program diskon PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Minut juga meluncurkan program pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) gratis bagi UMKM. Kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan melindungi karya inovasi para pelaku UMKM. Pendaftaran HAKI sangat penting bagi UMKM untuk:
– Mencegah Plagiarisme: Melindungi karya cipta dari peniruan dan pembajakan.
– Meningkatkan Daya Saing: Membangun citra dan kepercayaan di pasar.
– Membangun Kredibilitas: Menarik investor dan meningkatkan peluang bisnis.
Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan UMKM di Minahasa Utara, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
Kesimpulan: Komitmen Nyata untuk Kesejahteraan dan Pertumbuhan Ekonomi di Minahasa Utara
Program diskon PBB-P2 dan pendaftaran HAKI gratis merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kedua program ini saling melengkapi, memberikan insentif fiskal bagi masyarakat dan dukungan hukum bagi UMKM. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program-program ini secara maksimal dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Minahasa Utara yang lebih maju dan sejahtera.