Kotamobagu, jendelasulut.com — Dalam rangka memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Kotamobagu kembali menunjukkan langkah nyata dan tegas. Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, aparat Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irwanto, SIK, MH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (tanggal).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Kotamobagu ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Romel Pontoh, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Manashe Lomo, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras ilegal di wilayah kota Kotamobagu.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi yang telah dilaksanakan selama satu bulan terakhir. Operasi ini dilakukan sebagai upaya nyata dalam menekan peredaran narkotika dan minuman keras ilegal yang menjadi perhatian utama menjelang bulan suci Ramadan serta perayaan Idul Fitri yang akan datang.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika, minuman keras tradisional dan pabrikan, serta obat keras yang beredar tanpa izin. “Untuk narkoba, kita memusnahkan 15 gram sabu, dan untuk minuman keras, kita berhasil mengamankan sebanyak 1.650 liter bir dan cap tikus. Selain itu, ada juga narkotika jenis ganja seberat 2 gram dan obat keras sebanyak 4.251 butir,” ungkapnya.
Menurutnya, pemusnahan ini bukan hanya sebagai tindakan simbolis, melainkan sebagai pernyataan tegas dari pihak kepolisian bahwa mereka tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran barang terlarang yang merusak masyarakat. “Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk menciptakan suasana kondusif dan menjauhkan masyarakat dari pengaruh negatif yang dapat mengganggu ketentraman dan ketenangan menjelang Hari Raya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, langkah tegas ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan akibat penyalahgunaan narkoba dan minuman keras yang kerap meningkat menjelang hari besar keagamaan. “Kami berharap, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa serta merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” jelasnya.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara terbuka ini juga merupakan bentuk transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Selain itu, kegiatan ini dikemas sebagai pesan tegas kepada seluruh masyarakat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan keberlangsungan masyarakat.
Dengan langkah nyata seperti ini, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan bersama, mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba serta minuman keras ilegal. Pemerintah dan aparat keamanan akan terus berupaya keras melindungi masyarakat demi tercapainya rasa aman dan harmoni di wilayah ini.
Penulis: Feki Sajow