Scroll untuk baca artikel
Minahasa Utara

Kemenkes: Waspada Human Metapneumovirus (HMPV), Tapi Jangan Panik!

397
×

Kemenkes: Waspada Human Metapneumovirus (HMPV), Tapi Jangan Panik!

Sebarkan artikel ini

JendelaSulut.com, MINUT — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara, dr. Stela Safitri M.Kes, mengeluarkan imbauan terkait Human Metapneumovirus (HMPV). Virus ini dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas dan bawah. Walaupun HMPV tidak berbahaya, Kemenkes tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan. Imbauan ini disampaikan pada hari Sabtu, 11 Januari 2025.

“HMPV sudah ada sejak tahun 2001 dan memang bisa menyerang semua umur, namun anak kecil, lansia, dan orang dengan daya tahan tubuh lemah paling rentan,” ujar Kemenkes melalui siaran radio kesehatannya.

Cara Penularan HMPV:

– Melalui batuk atau bersin orang yang terinfeksi.
– Sentuhan langsung, seperti bersalaman.
– Menyentuh permukaan yang terkontaminasi lalu menyentuh wajah.

Gejala HMPV:

Gejala HMPV mirip dengan flu biasa seperti:

– Batuk
– Demam
– Hidung tersumbat
– Sesak napas

Pada anak kecil, gejala HMPV bisa meliputi:

– Mual
– Muntah
– Sakit perut

“Jika gejala semakin berat, seperti sesak napas parah atau demam tinggi, segera periksakan ke dokter,” imbau Kemenkes.

Langkah Pencegahan HMPV:

– Cuci tangan rutin pakai sabun.
– Hindari kontak dekat dengan orang sakit.
– Bersihkan benda yang sering disentuh.
– Tetap di rumah kalau lagi sakit.

Jaga Imunitas Tetap Sehat:

– Istirahat cukup.
– Makan makanan bergizi.
– Minum banyak air putih.
– Olahraga rutin.
– Hindari stres.

Kemenkes juga menegaskan bahwa HMPV belum memiliki vaksin dan terapi khusus, tetapi fatalitasnya rendah.

“Imun tubuh yang kuat adalah tameng terbaik melawan virus!,” tegas Kemenkes.

Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan waspada, serta mengikuti anjuran Kemenkes dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran HMPV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *