Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Kementerian Keuangan RI Buka Saluran Pengaduan Langsung Bea Cukai dan Pajak Melalui “Lapor Pak Purbaya”

196
×

Kementerian Keuangan RI Buka Saluran Pengaduan Langsung Bea Cukai dan Pajak Melalui “Lapor Pak Purbaya”

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — Sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan pelayanan dan akuntabilitas publik, Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan saluran pengaduan langsung bernama “Lapor Pak Purbaya”. Informasi mengenai inisiatif yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait Bea Cukai dan Pajak langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhisadewa, ini disampaikan melalui akun Instagram resmi beliau.

Saluran pengaduan ini beroperasi melalui platform WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Masyarakat yang memiliki keluhan atau kendala terkait layanan Bea Cukai dan Pajak dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan menyertakan:

– Nama Lengkap: Untuk verifikasi dan tindak lanjut yang lebih efektif.

– Alamat Surel (Email): Sebagai sarana komunikasi untuk memberikan informasi perkembangan penanganan laporan.

Tujuan dan Manfaat Inisiatif “Lapor Pak Purbaya”

Inisiatif “Lapor Pak Purbaya” dilatarbelakangi oleh komitmen Menteri Keuangan untuk:

– Memperkuat Integritas: Memastikan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak, beroperasi dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

– Meningkatkan Transparansi: Memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebijakan dan prosedur yang berlaku.

– Mendengarkan Suara Masyarakat: Memastikan bahwa setiap keluhan dan masukan dari masyarakat didengar dan ditindaklanjuti secara serius.

Dengan adanya saluran pengaduan langsung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam pengawasan dan perbaikan sistem Bea Cukai dan Pajak di Indonesia. Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Cara Menggunakan Layanan “Lapor Pak Purbaya”

1. Simpan nomor WhatsApp 0822-4040-6600 di ponsel Anda.

2. Kirim pesan WhatsApp yang berisi keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak

3. Sertakan nama lengkap dan alamat surel (email) Anda dalam pesan.

4. Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti laporan Anda melalui surel atau WhatsApp.

Kementerian Keuangan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan “Lapor Pak Purbaya” ini sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun sistem Bea Cukai dan Pajak yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *