Minut, jendelasulut.com — Kabupaten Minahasa Utara menorehkan sejarah baru dalam upaya pemberantasan Tuberkulosis (TBC) di Sulawesi Utara. Pada Selasa, 27 Mei 2025, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Julius Selvanus, SE., secara resmi mencanangkan Desa Kalawat sebagai Desa Siaga Bebas TBC pertama di provinsi tersebut. Pencanangan yang berlangsung di Kantor Hukum Tua Desa Kalawat ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda (diwakili), Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara, pejabat pemerintahan, TNI/Polri, insan pers, dan masyarakat Desa Kalawat.
Dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr. Debie K.R. Kalalo, MSc PH., Gubernur Selvanus menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya angka kasus TBC di Sulawesi Utara yang mencapai 14.377 kasus pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan urgensi upaya kolektif untuk memperkuat deteksi dini, pengobatan, dan pencegahan penyakit tersebut. Gubernur menekankan bahwa TBC bukan hanya masalah kesehatan semata, melainkan juga ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Sulawesi Utara. Setiap kasus TBC yang tidak tertangani berarti hilangnya potensi produktivitas dan kontribusi individu bagi kemajuan daerah.
Program Desa Siaga Bebas TBC, lanjut Gubernur, selaras dengan Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025-2029, khususnya misi peningkatan kualitas SDM. Pemberantasan TBC, tegasnya, merupakan investasi fundamental untuk membangun masyarakat yang sehat dan unggul.
Desa Kalawat sebagai Model Percontohan
Pencanangan Desa Siaga TBC di Kalawat diharapkan menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Sulawesi Utara. Gubernur Selvanus menjabarkan tiga poin penting yang ingin dicapai melalui program ini: pertama, deteksi dini dan pengobatan tuntas TBC untuk mengurangi beban ekonomi keluarga; kedua, lingkungan sehat dan edukasi masyarakat untuk memutus mata rantai penularan; dan ketiga, sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat sebagai kunci keberhasilan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen mendukung penuh program ini melalui beberapa langkah strategis: penguatan fasilitas kesehatan di tingkat desa; pelatihan kader kesehatan untuk pendampingan pasien; dan integrasi program dengan inisiatif lain seperti percepatan sanitasi, perbaikan gizi, dan kampanye hidup sehat.
Peran Aktif Masyarakat dan Kader Kesehatan
Gubernur juga menekankan peran aktif masyarakat Desa Kalawat sebagai pelopor dalam gerakan ini. Masyarakat didorong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala TBC, memastikan akses pengobatan bagi yang membutuhkan, memutus stigma terhadap penderita TBC, dan menjaga lingkungan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Para kader kesehatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadikan Desa Kalawat sebagai contoh keberhasilan penanggulangan TBC yang dapat direplikasi di desa-desa lain.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara, dr. Stela Safitri, M.Kes., mewakili Bupati Joune J.E. Ganda, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pencanangan Desa Siaga Bebas TBC di Kalawat. Program ini, dijelaskan beliau, merupakan prioritas dalam 100 hari kerja Bupati, selaras dengan program nasional percepatan eliminasi TBC. Langkah-langkah konkrit yang telah dan akan dilakukan di Desa Kalawat meliputi sosialisasi, pembentukan tim penanggulangan TBC, skrining, investigasi kontak, pengobatan, dan pengawasan minum obat (PMO).
Pencanangan Desa Siaga Bebas TBC di Kalawat diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya eliminasi TBC di Sulawesi Utara pada 2030. Kolaborasi erat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilannya. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial akan menjadi pendorong utama terwujudnya Sulawesi Utara yang sehat dan bebas TBC.