Scroll untuk baca artikel
Minahasa Utara

Minahasa Utara Sabet Penghargaan Kemenkumham Sulut Atas Inovasi Fasilitasi Pendaftaran HAKI Gratis Bagi UMKM

185
×

Minahasa Utara Sabet Penghargaan Kemenkumham Sulut Atas Inovasi Fasilitasi Pendaftaran HAKI Gratis Bagi UMKM

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali mencuri perhatian dengan meraih penghargaan prestisius dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan inovasi Pemkab Minahasa Utara dalam memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Jumat, (22/8/2025)

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, yang mewakili Bupati Minahasa Utara, pada acara peringatan Hari Pengayoman ke-80 yang berlangsung meriah.

Inisiatif Pemkab Minahasa Utara dalam memfasilitasi pendaftaran HAKI bagi UMKM ini dipandang sebagai langkah strategis dalam melindungi produk-produk lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Upaya ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi UMKM, tetapi juga menjadi stimulus untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar yang semakin kompetitif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan. Beliau menegaskan komitmen Pemkab Minahasa Utara untuk terus mendukung UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas, sehingga mampu bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di tingkat nasional hingga internasional.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memperkuat UMKM melalui perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal. Dengan adanya HAKI, para pelaku UMKM akan merasa lebih aman dan percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka,” ujar Novly Wowiling.

Program fasilitasi pendaftaran HAKI bagi UMKM ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Minahasa Utara dengan Kanwil Kemenkumham Sulut. Program ini menjadi bagian integral dari strategi pembangunan berbasis riset dan inovasi yang tengah digalakkan oleh Pemkab Minahasa Utara.

Keberhasilan Minahasa Utara dalam program ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi daerah lain di Sulawesi Utara dalam mengembangkan UMKM berbasis inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual. Dengan demikian, UMKM di Sulawesi Utara dapat semakin berdaya saing dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *