Jendelasulut.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dari bepergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 19 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan informasi pencekalan tersebut. Menurutnya, pencekalan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Nadiem sendiri telah diperiksa Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025. Meskipun demikian, Nadiem enggan berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan.
Kasus ini menyangkut anggaran yang fantastis, mencapai Rp 9,982 triliun untuk pengadaan laptop Chromebook. Besarnya kerugian negara masih dalam proses penghitungan. Harli Siregar sebelumnya menyatakan pentingnya keterangan Nadiem Makarim sebagai mantan pimpinan tertinggi di Kemendikbudristek mengingat besarnya anggaran yang terlibat.
Apa itu Chromebook dan Mengapa Dianggap Tidak Efektif?
Chromebook, secara tampilan fisik mirip laptop konvensional, namun menggunakan sistem operasi Chrome OS besutan Google. Sistem operasi ini ringan dan bergantung pada koneksi internet, sehingga sebagian besar tugas dikerjakan melalui browser Chrome. Keunggulannya terletak pada kecepatan kinerja untuk tugas berbasis web, waktu booting yang cepat, dan pengoperasian yang lancar. Namun, Chromebook memiliki keterbatasan dalam menjalankan aplikasi berat, multitasking, dan kompatibilitas software.
Kejagung menilai pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan pada tahun 2019 tidak efektif. Hal ini dikarenakan belum meratanya jaringan internet di Indonesia saat itu. Hasil uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan ketidakefektifannya. Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat yang mengarahkan penggunaan Chromebook meskipun telah terbukti tidak efektif.
Penjelasan Nadiem Makarim: Harga Murah dan Kontrol Aplikasi
Nadiem Makarim memberikan penjelasan berbeda. Ia berpendapat bahwa penggunaan Chromebook tetap relevan, terutama selama pandemi Covid-19, karena harganya lebih murah dan sistem operasinya gratis. Ia juga menekankan kemampuan Chromebook dalam mengontrol aplikasi yang diakses siswa, mencegah akses ke situs terlarang dan penggunaan yang tidak semestinya, seperti bermain game. Kemampuan kontrol ini, menurut Nadiem, tersedia gratis di Chromebook, berbeda dengan laptop dengan OS lain yang membutuhkan biaya tambahan. Nadiem juga menambahkan Chromebook dapat digunakan secara offline meskipun dengan fitur yang terbatas.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan perkembangannya akan terus dipantau. Pencekalan Nadiem Makarim menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi ini. Perbedaan pandangan antara Kejagung dan Nadiem Makarim terkait efektifitas Chromebook menjadi poin penting dalam kasus ini dan akan menjadi fokus penyelidikan selanjutnya.