Jakarta, jendelasulut.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik melalui operasi tangkap tangan (OTT) ke-17 sepanjang tahun 2026. Kali ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, tersangkut dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (20/7/2026). Ironisnya, penangkapan tersebut terjadi hanya berselang beberapa jam setelah sang bupati diduga menikmati malam final Piala Dunia 2026 dalam sebuah acara nonton bareng, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.
🚨 Kronologi dan Lokasi Penangkapan
Tim KPK mengamankan Lalu Ahmad Zaini pada Senin pagi di rumah dinasnya di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi ini, total 19 orang diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Lombok Barat.
Usai penangkapan, seluruh yang diamankan menjalani pemeriksaan awal selama 11 jam di Markas Komando Satuan Brimob Polda NTB. Selanjutnya, 7 orang diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
💰 Barang Bukti dan Dugaan Kasus
Dari operasi ini, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen yang diduga terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kasus ini diduga kuat terkait penerimaan uang oleh Bupati dari proyek-proyek di wilayahnya. Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Modus yang diduga digunakan adalah pengaturan lelang proyek pemerintah untuk kepentingan pribadi.
🏛️ Tindakan Lanjutan dan Fakta Menarik
· Penyegelan: Ruang kerja Bupati dan sejumlah ruangan lain di Pemkab Lombok Barat, termasuk ruang Kepala Dinas PUPR, langsung disegel KPK.
· Proses Hukum: Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
· Fakta Harta Kekayaan: Berdasarkan LHKPN, Bupati Lalu Ahmad Zaini tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 25,5 miliar, didominasi oleh 24 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah.
📈 Rekor OTT KPK di Tahun 2026
Penangkapan Bupati Lombok Barat ini menjadi OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sepanjang tahun ini, KPK telah menangkap sejumlah kepala daerah, termasuk Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Cilacap, Bupati Tulungagung, Bupati Muara Enim, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Langkat, dan Bupati Sukoharjo.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi terus menjadi perhatian publik, dan semua pihak menantikan pengumuman resmi KPK mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka dalam 24 jam ke depan.