JendelaSulut.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring Pelaksanaan Program Subsidi Pupuk Tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada hari Rabu, 6 November 2024 di Kantor Bupati ini bertujuan untuk mengkoordinasikan penyaluran pupuk bersubsidi untuk tahun berjalan dan mempersiapkan program tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk Direktur Jenderal Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Direktur Pupuk dan Pestisida, Kepala Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipidkor) Mabes Polri, perwakilan dari PT Pupuk Indonesia, Cabang BRI Bitung, Polres Minut, Kepala Dinas Input Pertanian Provinsi Sulawesi Utara (BSIP), Kepala Dinas Pertanian Minut, Kepala Dinas Perdagangan Minut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, distributor pupuk di Minut, dan tamu undangan lainnya.
Tujuan rapat ini adalah untuk memastikan pelaksanaan Program Subsidi Pupuk berjalan secara kolaboratif dan efisien.
Pjs. Bupati Reza Dotulung, yang diwakili oleh Asisten II Alan Mingkid, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk berpartisipasi dalam rapat ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah Minut dan aparat penegak hukum dalam menjaga program subsidi pupuk.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya koordinasi ini, yang merupakan bukti sinergi kuat antara Minut dan penegak hukum, khususnya kepolisian. Program ini sangat penting untuk kesejahteraan para petani kita, karena pupuk merupakan input vital dalam produksi pertanian. Pemerintah memprioritaskan kesejahteraan para petani,” ujar Alan Mingkid.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung para petani melalui program subsidi pupuk, mengakui bahwa pupuk merupakan faktor biaya yang signifikan dalam bercocok tanam. Rapat ini menekankan perlunya optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk memastikan para petani memiliki akses terhadap pupuk yang terjangkau.
Kementerian Pertanian telah mengalokasikan dana subsidi untuk memenuhi kebutuhan para petani yang terdaftar dalam sistem elektronik (IRDKK) guna mendukung ketahanan pangan nasional. Pupuk bersubsidi yang diberikan kepada para petani meliputi Urea dan NPK.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara secara aktif berupaya meningkatkan tata kelola subsidi pupuk melalui digitalisasi dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi, serta memastikan data penerima subsidi yang akurat,” pungkas Alan Mingkid.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan hasil dari program subsidi pupuk, sehingga dapat berkontribusi pada kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Minahasa Utara.
(**/rinto)