Scroll untuk baca artikel
Minahasa Utara

Pemkab Minahasa Utara Berpeluang Raih Paritrana Award 2024 Atas Komitmen Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

1214
×

Pemkab Minahasa Utara Berpeluang Raih Paritrana Award 2024 Atas Komitmen Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda semakin dekat dengan penghargaan bergengsi Paritrana Award 2024. Hal ini menyusul keberhasilan Bupati Joune Ganda dalam menjalani proses wawancara tahap penilaian oleh tim BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Luwansa Manado, Kamis (26/6/2025). Paritrana Award merupakan apresiasi tertinggi bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan optimal atas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

Wawancara tersebut menjadi momen krusial bagi Pemkab Minut dalam mempresentasikan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja. Bupati Joune Ganda dengan lugas memaparkan berbagai kebijakan dan program yang telah diimplementasikan untuk melindungi pekerja di Minahasa Utara. Ia menekankan bahwa upaya perlindungan sosial ini telah berjalan secara progresif dan manfaatnya telah dirasakan langsung oleh para pekerja di Tanah Tonsea.

Bupati Joune menjelaskan bahwa perlindungan ini sangat penting dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin dihadapi pekerja, seperti kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga memasuki masa pensiun. Sebagai contoh nyata, Bupati Joune mengisahkan kisah seorang petugas pemadam kebakaran di jajaran Pemkab Minut yang mengalami musibah. Berkat keikutsertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, keluarga almarhum mendapatkan santunan kematian yang signifikan dan bahkan beasiswa bagi anaknya.

“Manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat kompleks dan luas,” ujar Bupati Joune. “Oleh karena itu, kami konsisten meningkatkan cakupan perlindungan setiap tahunnya.”

Pemkab Minut juga telah proaktif dalam membuat regulasi yang mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini memastikan para pekerja di Minut mendapatkan jaminan yang komprehensif, meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas pelayanan yang diberikan. Banyak warga kami yang telah terbantu oleh program-program ini,” tambah Bupati Joune.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Murniati, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen dan perhatian Bupati Joune terhadap kesejahteraan para pekerja. Menurut Murniati, langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Minut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial.

“Pak Bupati Joune Ganda begitu peduli dengan masyarakat pekerja. Ini menjadi percontohan karena tidak semua kabupaten/kota di Sulawesi Utara melakukan hal yang sama,” puji Murniati.

Setelah proses wawancara, Bupati Joune Ganda dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado menandatangani perjanjian kerjasama yang inovatif dan berbeda dari kerjasama serupa di kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara, menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Minahasa Utara. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM, Edwin Ombuh, serta Kabag Pemerintahan SetdaKab Minut, Seferson Sumampouw. Keberhasilan Pemkab Minut dalam tahap wawancara ini semakin memperkuat peluangnya untuk meraih penghargaan Paritrana Award 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *