Airmadidi, jendelasulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menggelar program pernikahan massal gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2026, sebagaimana dilansir dari akun resmi Kominfosan Minut.
Program yang mengusung semangat kemerdekaan dan pelayanan publik ini mendapat perhatian luas, sejalan dengan komitmen Pemkab Minahasa Utara untuk memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan bagi seluruh warganya. Kepala Dinas Disdukcapil Minahasa Utara, Anita C. Enoch, SH, M.Si, menyatakan bahwa kawin massal ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh status hukum pernikahan yang sah dan kepastian administrasi kependudukan. Kegiatan serupa di tingkat provinsi juga telah mendapat apresiasi karena memudahkan masyarakat memperoleh dokumen hukum secara gratis.
Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan
Pendaftaran peserta dibuka mulai 14 Juli hingga 3 Agustus 2026, dengan pelaksanaan akad nikah massal direncanakan pada Agustus 2026, bertepatan dengan bulan kemerdekaan. Masyarakat yang berminat dapat segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan Peserta
Calon pengantin wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:
1. KTP-el (E-KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta Kelahiran
4. Pas foto gandeng ukuran 4×6 (1 lembar)
Bagi peserta berstatus janda atau duda karena pasangan meninggal dunia wajib melampirkan akta kematian. Sedangkan janda atau duda cerai hidup diwajibkan menyertakan akta perceraian.
Narahubung dan Informasi
Pendaftaran dapat menghubungi panitia melalui:
· Bapak Julius: 0853-4001-7722
· Ibu Justince: 0821-8812-8844
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
· Website: dukcapil.minut.go.id
· Instagram: @dukcapilminut dan @disdukcapil.minut
· Twitter: @Dukcapilminut
Program kawin massal gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen resmi negara sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan. Selain menjadi bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81, kegiatan ini juga mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam membangun keluarga yang sah dan sejahtera.
Masyarakat Minahasa Utara diimbau untuk segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pada 3 Agustus 2026.