Scroll untuk baca artikel
Minahasa Utara

Pemkab Minut Tegaskan Transparansi Penggunaan Dana Insentif Fiskal

639
×

Pemkab Minut Tegaskan Transparansi Penggunaan Dana Insentif Fiskal

Sebarkan artikel ini

Jendelasulut.com, MINUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) setelah menerima klarifikasi dari penyidik Polres Minut terkait penggunaan dana insentif fiskal sebesar Rp11 miliar yang diterima dari pemerintah pusat.

Dana insentif tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan kepemimpinan JG-KWL, dalam mengendalikan inflasi daerahnya pada tahun 2024. Penyerahan dana insentif dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian kepada Bupati Minut Joune Ganda pada Selasa (06/08/24) di Jakarta.

Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh komunitas pegiat korupsi. Pada hari Jumat, 24 Oktober, Pjs Bupati Reza Dotulong didampingi Kepala Dinas Kominfo, Roby Parengkuan SH, saat menggelar konferensi pers di lantai 1 Atrium Pemkab Minut terkait klarifikasi dana insentif fiskal. Reza Dotulong menyatakan bahwa pihak kepolisian hanya meminta klarifikasi mengenai penggunaan dana insentif tersebut saat ia memenuhi panggilan penyidik.

“Terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam mengawasi tindak pidana korupsi, serta kepada Polres Minut atas respons cepat mereka terhadap laporan tersebut,” ujar Pjs Bupati Reza Dotulong.

Pemkab Minut sendiri telah merinci penggunaan dana insentif fiskal tersebut. Dari total Rp11 miliar, alokasi dana mencakup Rp4 miliar untuk pembangunan infrastruktur, Rp4,8 miliar untuk bantuan ekonomi berupa santunan duka, Rp1 miliar untuk penguatan layanan kesehatan, dan Rp1 miliar untuk sektor pendidikan.

“Jadi dana insentif fiskal ini benar-benar dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Pjs Bupati Reza Dotulong.

Pemkab Minut juga telah melakukan percepatan terhadap penyaluran santunan duka kepada 1.500 ahli waris. “Saya sudah meminta Kadis Sosial untuk melakukan percepatan dan dana duka akan segera disalurkan melalui APBD Perubahan 2024,” pungkasnya.

Peran Aktif Masyarakat

Kejadian ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik. Laporan dari komunitas pegiat korupsi telah memicu proses klarifikasi oleh pihak kepolisian.

Pemkab Minut diharapkan dapat terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *