JendelaSulut.com, MINUT — Setelah sekian lama dinantikan, akhirnya Puskesmas Pulisan memiliki sertifikat standar. Hal ini disambut gembira oleh warga Desa Pulisan dan sekitarnya. Perjuangan panjang untuk mendapatkan izin sertifikat standar akhirnya membuahkan hasil.
“Kepala Puskesmas Pulisan, dr. Nella Septyani Suade menyampaikan, puji Tuhan, yang ditunggu-tunggu akhirnya keluar juga. Sertifikat standar Puskesmas Pulisan, ” ungkapnya kepada media melalui Aplikasi WhatsApp. Rabu, (6/11/2024)
Menurutnya meberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan dukungan berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan patut diapresiasi.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Stella Safitri, Camat Kecamatan Likupang Timur, Hukum Tua Desa Pulisan, PT. MPRD, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan yang luar biasa,” ujar Kepala Puskesmas Pulisan dr. Nalla Suade. “Terutama kepada Ibu Vivianty Adam, Ibu Ivone Marieke Tumbel, Bapak Aksa Q Izla, Tim Izin Operasional Ibu Chelly Tambuwun, Ibu Lanny Warouw, Ibu Sinta Novelti Bawata, dan seluruh staf Puskesmas Pulisan yang telah bekerja keras untuk mewujudkan mimpi kita bersama.”
Dengan keluarnya sertifikat standar Puskesmas Pulisan, diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi warga Desa Pulisan dan sekitarnya. Warga kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Semoga dengan adanya Puskesmas ini, kesehatan warga Desa Pulisan dan sekitarnya dapat terjaga dengan baik,” harap warga Desa Pulisan. (rinto)