Jendelasulut.com, Minut — Minahasa Utara (Minut) terus berkomitmen dalam mewujudkan Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berkeadilan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Minut, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., dalam sebuah pesan yang disebarluaskan melalui media sosial resmi Polres Minut.
Kapolres Minut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Minut. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar mereka.
“Bagi masyarakat Kab. Minut yang membutuhkan Pelayanan Kepolisian, Menyampaikan Laporan Polisi dan Memberikan Informasi Gangguan Kriminalitas, Gangguan Kamtibmas, Info Laka Lantas kepada Kepolisian, silakan Menghubungi Nomor ini:
– KAPOLRES MINUT: 0895-1796-2013
– SPKT POLRES MINUT: 0821-9564-3108,” tulis Kapolres dalam pesan tersebut.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Kepolisian 110 sebagai saluran komunikasi cepat dan efektif dalam melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas.
“LAPORKAN SEGALA BENTUK GANGGUAN KAMTIBMAS DISEKITAR ANDA,” tegas Kapolres.
Melalui pesan ini, Polres Minut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menciptakan wilayah Minut yang aman, nyaman, dan sejahtera.