JendelaSulut.com, SENTUL — Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan terkait Pilkada Serentak 2024 dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang digelar di Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
“Sama sekali tidak ada arahan beliau,” tegas Hasan. Ia menambahkan bahwa Presiden bahkan tidak menyinggung sama sekali soal Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Hasan menjelaskan bahwa Presiden hanya memberikan arahan umum kepada para kepala daerah. “Ini sama seperti beliau ungkapkan pada Sidang Kabinet Paripurna Rabu (6/11/2024),” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, telah meminta kepala daerah untuk merencanakan pelaksanaan Pilkada Serentak secara detail. “Gunakan rencana kontigensi untuk mengantisipasi setiap risiko yang berpotensi muncul,” ujar Menko Polkam.
Budi Gunawan menekankan pentingnya kesiapan penyelenggara dan aparat keamanan dalam menghadapi potensi risiko selama pelaksanaan Pilkada. “Pemerintah daerah harus dapat mengendalikan situasi jika terjadi risiko pada penyelenggaraan pilkada,” tegasnya.
Meskipun Presiden Prabowo tidak memberikan arahan khusus terkait Pilkada, Menko Polkam telah menekankan pentingnya persiapan matang dan antisipasi risiko untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
(**)