Manado, jendelasulut.com – Pemandangan serius terlihat di ruang rapat utama Kantor PWI Sulawesi Utara, Jalan Sudirman, Manado, Rabu siang. Di balik meja panjang, puluhan pengurus inti, dewan kehormatan, dewan penasihat, hingga ketua-ketua kabupaten/kota se-Sulawesi Utara duduk dengan sikap tegap. Suasana hening sesaat sebelum Ketua PWI Sulut, Sintya N.C. Bojoh, mengetuk palu sebagai tanda dimulainya Rapat Pleno Diperluas yang telah lama dinantikan. Dalam waktu kurang dari dua jam, pertemuan itu melahirkan keputusan yang mengguncang internal: Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kompetensi (OKK), Yongky Sumual, resmi dicopot dari jabatannya. Rabu, 15 Juli 2026.
Keputusan ini bukan datang secara mendadak. Menurut Sintya Bojoh, langkah tegas tersebut merupakan puncak dari serangkaian evaluasi internal yang berjalan intensif beberapa pekan terakhir. “Kami tidak bisa tinggal diam. Ada laporan dan bukti awal yang menunjukkan bahwa jabatan yang diemban saudara Yongky digunakan untuk kepentingan pribadi dan tindakan-tindakan yang secara nyata merugikan organisasi,” ujar Sintya dengan nada mantap di hadapan awak media usai rapat.
Meskipun rincian pelanggaran tidak diurai secara gamblang di publik demi menjaga proses etik internal, Ketua PWI Sulut menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tergolong serius karena menyangkut kredibilitas dan marwah organisasi. “Ini murni demi menjaga marwah PWI. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai nama baik organisasi, apalagi jika itu dilakukan oleh pengurus inti yang seharusnya menjadi contoh bagi anggota,” tegasnya.
Rapat pleno diperluas yang digelar pada Rabu, 15 Juli 2026 itu dipimpin langsung oleh Sintya Bojoh, didampingi Sekretaris Ardyson Kalumata dan Bendahara Deibby Malongkade. Kehadiran unsur Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, serta perwakilan ketua PWI dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara menunjukkan bahwa persoalan ini dinilai menyangkut kepentingan kolektif, bukan sekadar konflik internal biasa. Bahkan, sebelum pleno digelar, pengurus harian PWI Sulut telah terlebih dahulu menggelar rapat tertutup dan merekomendasikan kasus ini untuk naik ke tingkat pleno yang lebih luas, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pembahasan inti, rapat dihadapkan pada dua opsi keputusan yang sama-sama keras: pertama, reposisi struktur alias pencopotan permanen dari jabatan Wakil Ketua OKK; atau kedua, penonaktifan sementara yang masih menyisakan status kepengurusan. Diskusi berlangsung alot, dengan sejumlah pengurus menyuarakan pertimbangan hukum organisasi, efek psikologis terhadap anggota, serta pesan yang akan ditangkap oleh publik dan mitra PWI. Namun, setelah pendalaman dan tukar pendapat yang konstruktif, mayoritas peserta rapat sepakat bahwa opsi pertama—pencopotan—adalah tindakan yang paling tepat dan berani.
“Kami tidak memilih opsi penonaktifan karena itu hanya solusi sementara. Organisasi butuh kepastian dan ketegasan. Dengan mencopot, kami mengirim sinyal kuat bahwa PWI Sulut serius membersihkan internal dan tidak kompromi terhadap penyimpangan,” jelas Sintya. Keputusan ini, lanjutnya, bukan soal personal, melainkan soal masa depan organisasi dan kepercayaan publik terhadap profesi wartawan di Sulawesi Utara.
Langkah selanjutnya, PWI Sulut akan segera menyampaikan dan melaporkan hasil pleno ini kepada Pengurus PWI Pusat sebagai struktur tertinggi organisasi. Laporan resmi akan dilengkapi dengan risalah rapat, bukti-bukti pendukung, dan rekomendasi agar pusat dapat mengambil kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan peninjauan keanggotaan jika diperlukan. “Ini adalah langkah organisasi yang terukur untuk melakukan penataan dan penguatan internal. Bukan keputusan emosional, tapi keputusan kolektif untuk kesehatan organisasi jangka panjang,” tambah Sekretaris Ardyson Kalumata.
Dengan dicopotnya Yongky Sumual, posisi Wakil Ketua OKK untuk sementara akan diisi oleh pelaksana tugas yang ditunjuk oleh pengurus harian, sambil menunggu mekanisme penggantian antarwaktu sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PWI. Sementara itu, aktivitas di bidang organisasi, keanggotaan, dan kompetensi—yang menjadi tulang punggung pembinaan wartawan—dipastikan tetap berjalan normal.
Ketua PWI Sulut menutup pernyataannya dengan nada optimistis. “Ke depan, PWI Sulut akan terus bekerja secara profesional, solid, dan menjaga integritas. Kami ingin seluruh anggota dan publik tahu bahwa PWI adalah rumah besar yang menjunjung tinggi etika, disiplin, dan tanggung jawab. Ini adalah babak baru bagi kami,” pungkas Sintya.
Keputusan ini tentu menjadi perhatian publik, terutama di kalangan insan pers dan pemangku kepentingan di Sulawesi Utara. Sebuah langkah berani yang menunjukkan bahwa organisasi kewartawanan terbesar di Indonesia tidak ragu mengoreksi dirinya sendiri demi tegaknya marwah profesi dan kepercayaan masyarakat.