Jendelasulut.com — Menjelang musim tanam Oktober–Maret, ada secercah harapan bagi petani di seluruh Indonesia. Kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen telah disambut dengan antusiasme yang luar biasa. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban petani dalam mempersiapkan lahan dan memenuhi kebutuhan produksi, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan hasil pertanian nasional.
Roy Salmon Pitoy, SH, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, mengungkapkan bahwa penurunan harga pupuk ini adalah angin segar bagi regenerasi petani, khususnya di Sulawesi Utara. Ia percaya bahwa kebijakan ini akan menarik minat generasi muda untuk kembali bertani.
“Pupuk yang lebih murah berarti modal kerja yang lebih rendah. Ini bisa menjadi daya tarik bagi anak-anak muda untuk kembali ke sawah,” ujarnya.
Roy Salmon Pitoy juga memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keputusan yang berani ini, yang diambil tepat pada ulang tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga menunjukkan keberpihakan negara yang nyata kepada petani.
“Harga pupuk turun signifikan terakhir kali puluhan tahun lalu. Kebijakan ini sangat tepat waktu dan membuktikan keberpihakan pemerintah kepada petani,” tambahnya.
Penurunan harga pupuk bersubsidi ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 dan mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025. Berikut adalah rincian penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk berbagai jenis pupuk bersubsidi:
– Pupuk Urea: Turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
– NPK: Turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram
– NPK Kakao: Turun dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram
– ZA khusus tebu: Turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram
– Pupuk organik: Turun dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram
Kebijakan ini akan memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 155 juta petani dan keluarganya, yang merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya pupuk yang terjangkau dan distribusi yang tepat sasaran untuk petani.
“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, sebuah tonggak sejarah dalam revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau, tanpa keterlambatan atau kebocoran,” tegas Mentan Amran.
Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) telah mengambil langkah-langkah konkret untuk membenahi tata kelola distribusi pupuk. Sistem distribusi langsung dari pabrik ke petani diterapkan untuk menyederhanakan proses penyaluran dan memperketat pengawasan dari hulu ke hilir.
Mentan Amran menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menargetkan harga yang lebih murah, tetapi juga sistem distribusi yang lebih efisien. Pemerintah berharap musim tanam kali ini akan menjadi awal dari peningkatan produksi pangan yang signifikan.
“Melalui harga pupuk yang lebih terjangkau dan sistem distribusi yang lebih efisien, kami berharap musim tanam kali ini dapat menjadi awal dari peningkatan produksi pangan yang signifikan, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia menuju kedaulatan dan kemandirian pangan nasional,” ujar Mentan Amran.
Data menunjukkan bahwa produksi padi (GKG) meningkat 12,62 persen menjadi 57,60 juta ton, setara dengan 33,19 juta ton beras, atau naik 3,72 juta ton dari tahun sebelumnya. Proyeksi internasional juga menunjukkan tren positif, dengan produksi beras Indonesia pada musim tanam 2024–2025 diperkirakan mencapai 34,6 juta ton menurut USDA, dan meningkat menjadi 35,6 juta ton pada musim tanam 2025–2026 menurut FAO.
Capaian ini mengindikasikan bahwa langkah-langkah strategis pemerintah, termasuk subsidi pupuk dan perbaikan sistem distribusi, berdampak nyata terhadap peningkatan produksi pangan nasional. Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan semakin memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan Indonesia di masa depan.
Dengan adanya kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini, diharapkan para petani dapat lebih bersemangat dan produktif dalam menghasilkan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.