Scroll untuk baca artikel
HUKRIMKomisi Pemberantasan KorupsiMinahasa UtaraNews

Terungkap! Dua Vendor Dapat Proyek Rp39 M, Uangnya Malah Mengalir ke Bupati Edison—Ini Temuan Jendela Sulut

580
×

Terungkap! Dua Vendor Dapat Proyek Rp39 M, Uangnya Malah Mengalir ke Bupati Edison—Ini Temuan Jendela Sulut

Sebarkan artikel ini

Minahasa Utara, jendelasulut.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan operasi tangkap tangan (OTT) di penghujung awal musim panas 2026. Kali ini, seorang kepala daerah di Sumatera Selatan, Bupati Muara Enim, Edison, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi senyap yang digelar pada awal Juni 2026.

Penangkapan yang berlangsung dramatis ini tidak hanya menyoroti prakti korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, tetapi juga menguak jaringan yang diduga melibatkan oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah pegawai tidak terduga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Gigih di Depan, Garang di Belakang: Proyek Smart Board Jadi Ajang Cuan

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan Smart Board atau papan tulis interaktif digital di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025. Fasilitas yang seharusnya memodernisasi proses belajar mengajar di sekolah dasar dan menengah pertama ini justru menjadi ladang suap bagi para pejabat.

Berdasarkan penelusuran tim jendelasulut.com melalui sistem Inaproc (In-Process), realisasi pengadaan tersebut terbelah menjadi dua paket besar:

· Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), nilai proyek mencapai Rp31.364.900.000.
· Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), anggarannya sebesar Rp7.795.900.000.

Dua vendor yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek multimiliar rupiah ini adalah:

· PT My Icon Technology – sebagai pemenang paket untuk SD dengan nilai kontrak Rp31,36 miliar.
· PT Metadata Solusi Teknologi – untuk paket SMP senilai Rp7,79 miliar.

Namun, siapa sangka, di balik kontrak resmi tersebut, terjadi aliran dana ilegal yang diduga mengalir ke kantong Bupati Edison dan para pembantunya.

Modus Cerdik: Rekening Nominee Atas Nama Office Boy

Salah satu temuan paling mengejutkan dalam operasi senyap KPK adalah modus penampungan dana suap. Tim penyidik menemukan bahwa para pelaku tidak menggunakan rekening pribadi Bupati atau pejabat utama. Sebaliknya, mereka menciptakan skema buka-tutup rekening atau yang dikenal dengan istilah rekening nominee.

Yang membuat publik terperangah, nama-nama yang digunakan sebagai pemilik rekening fiktif tersebut bukanlah kolega dekat atau keluarga besar, melainkan sejumlah pegawai biasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Bahkan, seorang office boy (OB) dan beberapa staf administrasi ikut dipinjam identitasnya untuk membuka rekening penampung aliran suap.

“Dengan modus ini, para tersangka berusaha memutus mata rantai kepemilikan dana agar tidak mudah dilacak oleh aparat penegak hukum,” ungkap sumber internal KPK yang enggan disebutkan identitasnya.

Uang Tunai Hampir Rp2 Miliar Disita di Berbagai Mata Uang

Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi di Muara Enim dan Jakarta tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti yang sangat signifikan. Total uang tunai dan saldo rekening yang diamankan mendekati angka Rp2 miliar.

Yang menarik, uang tersebut tidak hanya dalam bentuk Rupiah, tetapi juga Dolar Amerika Serikat (USD) dan Riyal Arab Saudi (SAR). Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa dana korupsi tersebut ada kaitannya dengan rencana perjalanan atau simpanan luar negeri para tersangka.

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen kontrak, handphone, dan bukti elektronik yang saat ini sedang dalam proses analisis digital forensik.

Menggoyang Badan Pemeriksa Keuangan: Oknum Auditor Terseret

Kasus ini melebar ke lembaga pengawas keuangan negara. Tak tanggung-tanggung, penangkapan tersebut turut menjerat lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BPK. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan suap untuk mengondisikan hasil audit atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Dugaan sementara, auditor BPK tersebut meminta sejumlah uang agar temuan-temuan audit terkait proyek Smart Board “dipermulus” atau bahkan dihilangkan dari laporan hasil pemeriksaan. Praktik ini sering disebut dengan istilah “mengamankan opini” meskipun faktanya ada indikasi kerugian negara.

KPK kini tengah mendalami apakah ada auditor lain yang terlibat jaringan ini, mengingat koordinasi dengan BPK Pusat telah dilakukan.

Konstruksi Perkara: Bukan Hanya Bupati

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka. Selain Bupati Edison, lembaga antirasuah juga menjerat pihak swasta (yakni dari PT My Icon Technology dan PT Metadata Solusi Teknologi) serta beberapa pejabat bawahan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dua nama yang paling mencuat adalah:

1. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, yang diduga berperan sebagai penghubung antara Bupati dan para vendor.
2. Kerabat dekat Bupati Edison, yang disebut-sebut ikut menikmati aliran dana suap dan terlibat dalam pengaturan pemenang tender.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reaksi dan Langkah Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Edison masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kekosongan pimpinan daerah.

Masyarakat Muara Enim sendiri menanti kejelasan nasib proyek Smart Board yang sudah berjalan. Sebagian sekolah dasar dan menengah pertama di daerah tersebut bahkan belum menerima satu unit pun papan pintar yang dianggarkan.

KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih ada “ikan besar” lain yang belum terungkap dari skema korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap lintas institusi ini. (*)

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *