Scroll untuk baca artikel
Minahasa Utara

UPTD Puskesmas Kauditan Gelar Pelayanan Kesehatan Komprehensif dan Pemeriksaan Gratis

206
×

UPTD Puskesmas Kauditan Gelar Pelayanan Kesehatan Komprehensif dan Pemeriksaan Gratis

Sebarkan artikel ini

Minut, jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, melalui Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas Kauditan, menggelar kegiatan pelayanan kesehatan komprehensif pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini meliputi berbagai layanan kesehatan di dalam dan di luar gedung, serta dimeriahkan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat berulang tahun.

Pelayanan di dalam gedung Puskesmas Kauditan dimulai dengan apel pagi dan ibadah bersama. Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kesehatan, antara lain: pendaftaran pasien dengan sistem RME (Rekam Medis Elektronik), pelayanan UGD (Unit Gawat Darurat), Poli Umum, Poli Prioritas, Poli Gigi & Mulut, Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Poli Penyakit Tidak Menular (MTBS), Poli Tuberculosis (TB), Laboratorium, Apotek, layanan resep buku kronis/rujukan, Klinik Sanitasi, Imunisasi & Gizi, serta layanan pengaduan dan konsultasi. Tata usaha dan kepegawaian juga tersedia untuk melayani kebutuhan administrasi.

Selain layanan di dalam gedung, Puskesmas Kauditan juga memberikan pelayanan di luar gedung, meliputi Posyandu di Desa Watudambo (dipimpin langsung oleh petugas Puskesmas) dan Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) di Karegesan.

Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan masyarakat, UPTD Puskesmas Kauditan memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat. (Sebaiknya disebutkan jenis pemeriksaan gratis yang diberikan).

Informasi Kontak: Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi UPTD Puskesmas Kauditan melalui telepon di 0813-4188-0140 atau surel di phe.kauditan@gmail.com. Kepala Puskesmas, dr. Thresia S. H. Tiow, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *