Scroll untuk baca artikel
HUKRIMNasionalNews

Yudi Purnomo: Uang Rp 67 Miliar Bukti ‘Sangat Kuat’, Kasus Hanya Tunggu Tersangka

3077
×

Yudi Purnomo: Uang Rp 67 Miliar Bukti ‘Sangat Kuat’, Kasus Hanya Tunggu Tersangka

Sebarkan artikel ini

Jakarta, jendelasulut.com — Tim gabungan kepolisian dari Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai total sekitar Rp 67 miliar dalam penggeledahan di sebuah restoran dan money changer di kawasan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) malam.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut tiga perkara besar: kasus pasokan batu bara PLN yang memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi PT Asabri, dan dugaan korupsi PT Krakatau Steel.

Uang Disimpan dalam Brankas dan Koper

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, merinci barang bukti yang ditemukan di restoran de’Clan Signature terdiri dari:

· 3.130.000 dolar Singapura (pecahan SGD 100)
· 889.965 dolar Amerika Serikat
· Rp 259.159.000 uang tunai rupiah

“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar di restoran de’Clan,” kata Totok saat ditemui usai penggeledahan.

Sementara itu, di Koin Money Changer, polisi menyita 16 jenis mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp 7,2 miliar serta 71 item barang bukti lainnya. Seluruh uang tersebut disimpan dalam brankas restoran dan koper-koper yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat personel Brimob.

12 Lokasi Digeledah, Tiga Karyawan Diperiksa

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di dua lokasi di Cipete. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di total 12 lokasi terpisah pada hari yang sama. Lokasi lainnya meliputi Kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Jakarta Pusat, Kantor Grup DMG dan PT PML di Kuningan, serta sejumlah rumah kediaman di Serpong, Mega Kuningan, Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, hingga kawasan Sentul, Bogor.

Selain menyita uang dan dokumen, penyidik juga membawa tiga karyawan restoran untuk diperiksa sebagai saksi.

Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Penyidikan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan penggeledahan ini didasarkan pada dua laporan polisi.

Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara pada perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025. Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara dalam kurun waktu yang sama.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” ujar Victor.

Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Sangat Jelas

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyampaikan kepada media melalui aplikasi WhatsApp (0856 88** ***) bahwa temuan uang Rp 67 miliar merupakan bukti yang sangat kuat dalam perkara ini. Ia menilai, penemuan dana sebesar itu menandakan proses hukum telah memasuki tahap akhir, yaitu tinggal menunggu penetapan calon tersangka.

“Bukti dalam kasus ini sudah sangat jelas dengan ditemukannya uang Rp 67 miliar. Dengan demikian, proses hukum tinggal menunggu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yudi.

Proses Penyidikan Berlanjut

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman atas seluruh barang bukti yang telah disita. Seluruh uang tunai dan dokumen telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut. Sementara barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” pungkas Totok.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan tiga badan usaha milik negara (BUMN) strategis—PLN, Asabri, dan Krakatau Steel—serta nilai uang yang disita mencapai puluhan miliar rupiah dalam pecahan mata uang asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *