Manado, jendelasulut.com — Pemantauan terhadap Dashboard Realisasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023 di lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Utara melalui aplikasi Inaproc mengungkap pola belanja yang sangat terkonsentrasi pada layanan konektivitas. Data transaksi row-level yang dihimpun jendelasulut.com memperlihatkan satu satuan kerja ini menyerap anggaran besar untuk paket fiber optik, dengan tiga transaksi teratas saja mencapai sekitar Rp11,41 miliar. Angka ini langsung memicu pertanyaan publik: ke mana uang negara mengalir, seberapa besar konsentrasinya, dan apakah prosesnya telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas?
Profil Belanja Satu Satker, Bukan Perbandingan Antar-OPD
Seluruh baris data dalam pantauan ini berasal dari satu instansi dan satu satuan kerja, yakni Diskominfo Sulut. Karena itu, analisis yang tepat bukanlah membandingkan kinerja antar-OPD, melainkan membaca profil belanja pengadaan satker itu sendiri. Dari sisi sumber transaksi, pengadaan didominasi oleh E-Katalog Versi 5.0 dengan metode E-Purchasing. Hanya sebagian kecil yang tercatat melalui Non Tender, Pencatatan Non Tender, atau Pengadaan Langsung. Sumber dana mayoritas berasal dari APBD, dengan sebagian kecil dari APBDP. Pola ini menunjukkan bahwa belanja pengadaan Diskominfo Sulut sangat bergantung pada mekanisme katalog elektronik, yang secara formal memang disediakan untuk mempercepat dan menstandarkan pembelian barang/jasa pemerintah.
Namun, pantauan jendelasulut.com menemukan satu catatan penting: jenis pengadaan tercatat seluruhnya sebagai “Pengadaan Barang”, padahal isi transaksi banyak berupa jasa advertorial, layanan internet, layanan cloud, dan lisensi. Ini adalah indikasi awal masalah klasifikasi data. Jika jasa dikategorikan sebagai barang, maka analisis berbasis jenis pengadaan menjadi kurang tajam, dan potensi ketidaksesuaian antara objek belanja dengan kode klasifikasi yang seharusnya perlu ditelusuri lebih lanjut. Kesalahan klasifikasi semacam ini dapat mengaburkan transparansi dan menyulitkan audit berbasis risiko.
Konsentrasi Nilai: Konektivitas Mendominasi
Secara indikatif, total nilai belanja didominasi oleh paket konektivitas dan infrastruktur internet. Tiga transaksi dengan nilai terbesar adalah:
1. Fiber Optik 2000 Mbps Internasional — penyedia ASIA CENTRAL TELEMATIKA — Rp8.531.550.000
2. Fiber Optik Internasional 1000 Mbps Dedicated — penyedia PT. Ambhara Duta Shanti — Rp1.980.000.000
3. Fiber Optik 750 Mbps Internasional — penyedia ASIA CENTRAL TELEMATIKA — Rp900.000.000
Ketiganya berjumlah sekitar Rp11,41 miliar. Angka ini menunjukkan konsentrasi nilai yang sangat tinggi pada belanja konektivitas, terutama pada penyedia ASIA CENTRAL TELEMATIKA yang muncul di dua dari tiga transaksi terbesar. Konsentrasi semacam ini bukan otomatis menunjukkan pelanggaran. Dalam pengadaan layanan internet dedicated untuk kebutuhan pemerintahan, nilai kontrak bisa sangat besar karena mencakup kapasitas internasional, jaminan kualitas layanan, dan dukungan teknis berkelanjutan.
Tiga Poin Penting untuk Perhatian Publik
Dari data yang tersaji di Inaproc, tiga hal layak menjadi perhatian publik dan pengambil kebijakan:
Pertama, klasifikasi jenis pengadaan yang seluruhnya “Pengadaan Barang” perlu dikoreksi atau setidaknya dijelaskan, karena banyak transaksi sesungguhnya bersifat jasa. Ketidaktepatan klasifikasi berpotensi menimbulkan kesalahan interpretasi terhadap kinerja pengadaan dan menyulitkan pengawasan.
Kedua, konsentrasi nilai pada penyedia ASIA CENTRAL TELEMATIKA perlu dibaca bersama konteks pengadaan tahun-tahun berikutnya dan temuan audit yang sudah beredar di ruang publik. Publik berhak mengetahui apakah proses pemilihan penyedia telah melalui persaingan yang sehat dan sesuai ketentuan.
Pantauan jendelasulut.com akan terus mengikuti perkembangan data ini melalui aplikasi Inaproc dan sumber-sumber resmi lainnya. Publik berhak mendapatkan gambaran yang jelas, bukan hanya angka besar, tetapi juga konteks, status, dan akuntabilitas di baliknya. Transparansi pengadaan bukan sekadar formalitas; ia adalah fondasi kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ketika belanja konektivitas mencapai miliaran rupiah dan terkonsentrasi pada satu penyedia, maka penjelasan yang terbuka menjadi keniscayaan. (*)