Manado, jendelasulut.com — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjadi sorotan tajam. Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta mengambil sikap tegas untuk menertibkan proses seleksi yang diduga sarat penyimpangan. Beredar laporan masyarakat yang menyebutkan banyak honorer yang tidak memenuhi syarat, terutama terkait masa kerja, ikut serta dalam seleksi.
Langkah tegas Bupati Yusra Alhabsyi bahkan sampai menyasar keluarganya sendiri. Ia mengungkapkan telah menggugurkan pendaftaran ponakannya sendiri karena belum memenuhi syarat minimal masa kerja dua tahun sebagai honorer. “Soal seleksi PPPK ini, saya tidak main-main. Ponakan saya saja, saya coret. Sebab saya tahu persis ponakan saya itu belum genap dua tahun menjadi honor,” tegas Yusra.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Bupati untuk menciptakan proses seleksi yang adil dan transparan. Ia menekankan bahwa penerapan aturan masa kerja minimal dua tahun sebagai honorer bertujuan untuk menghargai pengabdian mereka yang telah lama mengabdi dan mencegah praktik nepotisme. “Coba bayangkan ada yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer, tapi bisa kalah dengan mereka yang baru enam bulan sebagai honor. Praktik semacam ini harus kita tertibkan,” tambahnya.
Laporan masyarakat terkait banyaknya honorer “bodong” atau titipan pejabat yang beredar menjelang seleksi menjadi pemicu utama tindakan tegas Bupati Yusra. Ia berkomitmen untuk menindak tegas semua pelanggaran prosedur, tanpa pandang bulu, demi mewujudkan sistem kepegawaian yang adil dan berintegritas di Kabupaten Bolmong. Langkah berani Bupati ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat yang berharap proses seleksi PPPK selanjutnya akan lebih bersih dan transparan. ***