Jendelasulut.com — Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari PKB, Roy Salmon Pitoy, menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang I Tahun 2025 di Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, Minut pada Jumat (29/08/2025). Reses yang juga dihadiri oleh Camat Likupang Timur, Delby Wahiu, SE., Hukumtua Desa Maen, Muhammad Abasi, ST., tokoh agama, dan tokoh masyarakat ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil rakyat.
“Memahami bahwa tidak semua warga nyaman berbicara di depan umum, Roy Salmon Pitoy, selaku Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Minut, berinisiatif menyediakan kertas kosong (Lembaran Isian Aspirasi Tiap Peserta Rese). Langkah ini diambil agar setiap aspirasi, keluhan, dan harapan dapat tersampaikan secara tertulis, sehingga tercipta ruang partisipasi yang inklusif bagi semua.”
“Reses ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah momentum bagi rakyat untuk menyampaikan apa yang selama ini tidak sempat mereka ucapkan,” ujar Pitoy dalam sambutannya.
Sesi interaktif yang dibuka oleh Pitoy mendapat sambutan positif dari masyarakat. Berbagai keluhan dan harapan disampaikan secara langsung, sementara warga yang memilih untuk memanfaatkan media kertas yang disediakan. Cara ini terbukti efektif dalam mencairkan suasana dan memunculkan suara-suara yang selama ini terpendam.
Politisi yang juga merupakan mantan Hukumtua dua periode ini menegaskan komitmennya untuk membawa setiap aspirasi yang diterimanya ke ruang paripurna DPRD. Ia mengatakn akan memperjuangkan aspirasi tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara, khususnya di Kecamatan Likupang Timur.
“Bagi saya, tugas ini bukan hanya tentang kehadiran fisik, tetapi juga tentang menyampaikan aspirasi. Saya sangat berterima kasih bahwa masyarakat masih percaya pada kemampuan saya untuk menjadi suara mereka di dewan ini,” jelas Pitoy.
Lebih lanjut, Pitoy berharap agar forum reses seperti ini dapat menjadi jembatan nyata antara rakyat dan pembuat kebijakan. Ia ingin reses tidak hanya menjadi rutinitas politik tahunan, tetapi menjadi wadah yang efektif untuk menampung dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.