Jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk lebih waspada terhadap maraknya lowongan kerja (loker) yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan. Imbauan ini dikeluarkan menyusul banyaknya laporan dan temuan terkait modus penipuan berkedok rekrutmen kerja.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Minut, Robby Parengkuan, SH., menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi tawaran pekerjaan yang sumbernya tidak jelas. “Kami menerima laporan dan melihat adanya sejumlah informasi lowongan yang mencurigakan. Modusnya beragam, mulai dari meminta biaya administrasi hingga data pribadi yang tidak wajar,” ujarnya pada Senin (1/9).
Robby menjelaskan bahwa modus penipuan ini dapat merugikan masyarakat, baik secara materiil maupun immateriil. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pencari kerja selalu mencari informasi lowongan dari sumber resmi dan terpercaya, seperti:
– Portal online milik pemerintah: Disnaker Minut dan Bursa Kerja Online Kemnaker RI.
– Website resmi perusahaan: Pastikan perusahaan tersebut benar-benar ada dan kredibel.
– Media sosial resmi perusahaan: Hindari akun pribadi atau anonim yang tidak jelas.
– Pameran kerja (job fair): Pilih yang diselenggarakan oleh institusi resmi seperti pemerintah daerah atau universitas terpercaya.
Selain itu, Robby juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar atau proses rekrutmen yang terlalu instan. “Selalu lakukan pemeriksaan silang (cross-check), cari tahu reputasi perusahaan, pastikan alamat dan nomor teleponnya valid. Jangan langsung percaya hanya karena tampilan lowongannya menarik,” tegasnya.
Ciri-ciri Lowongan Palsu yang Harus Diwaspadai:
– Meminta biaya dalam proses rekrutmen (administrasi, tes, pelatihan, dll.).
– Proses terlalu cepat dan mudah, seperti diterima tanpa wawancara.
– Data perusahaan tidak lengkap, termasuk alamat dan nomor kontak tidak valid.
– Permintaan data pribadi yang sensitif di awal, seperti nomor Kartu Keluarga, NPWP, atau data rekening bank.
– Penawaran gaji tidak wajar untuk posisi yang ditawarkan.
Pemkab Minut berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat penipuan lowongan kerja. “Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan. Jika menemukan lowongan mencurigakan, segera laporkan ke dinas terkait atau pihak berwajib. Di era digital seperti sekarang, kehati-hatian adalah kunci dalam proses mencari pekerjaan,” pungkas Robby.
Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian, diharapkan masyarakat Minahasa Utara dapat terhindar dari praktik penipuan lowongan kerja yang merugikan.