Scroll untuk baca artikel
ManadoNews

Kodaeral VIII Musnahkan Ayam Ras Filipina Ilegal: Bukti Komitmen Jaga Keamanan Laut dan Lindungi Sumber Daya Nasional

544
×

Kodaeral VIII Musnahkan Ayam Ras Filipina Ilegal: Bukti Komitmen Jaga Keamanan Laut dan Lindungi Sumber Daya Nasional

Sebarkan artikel ini

MANADO, JENDELASULUT.COM — Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) VIII bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Sulawesi Utara menggelar pemusnahan barang temuan ilegal di lingkungan Mako Kodaeral VIII pada Jumat, 2 Desember 2026. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Dankodaeral VIII, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi.

Barang ilegal yang dimusnahkan kali ini adalah Ayam Ras Filipina yang masuk secara ilegal melalui perairan utara Sulawesi. Pemusnahan ini dilakukan setelah melalui pertimbangan hukum dan teknis yang matang bersama BKHIT Provinsi Sulawesi Utara.

Dankodaeral VIII, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, melindungi sumber daya nasional, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko penyakit hewan. Beliau juga menambahkan bahwa Kodaeral VIII akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan secara profesional untuk menciptakan efek jera dan menjaga stabilitas keamanan laut.

“Pemusnahan Ayam Ras Filipina ilegal ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dan peternak dari ancaman wabah penyakit serta mencegah kerugian negara akibat praktik penyelundupan,” ujar Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi.

Sebelum pemusnahan, BKHIT Provinsi Sulawesi Utara melakukan pencatatan, pemberian nomor urut, dan dokumentasi terhadap setiap Ayam Ras Filipina sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dan mencegah masuknya komoditas ilegal ke wilayah NKRI, khususnya Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Kodaeral VIII, Kepala BKHIT Prov. Sulut, perwakilan Dit Polairud Sulut, Kepala Bea Cukai Bitung, Kepala Kantor KSOP kelas I Bitung, dan para kasatker Kodaeral VIII.

Pemusnahan barang temuan ilegal ini menjadi bukti sinergi antara TNI AL dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan melindungi kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *