Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Cara Mudah Cek Dana Desa yang Masuk di Setiap Desa

408
×

Cara Mudah Cek Dana Desa yang Masuk di Setiap Desa

Sebarkan artikel ini

MINUT, JENDELASULUT.COM — Banyak warga desa yang masih belum mengetahui bagaimana cara mengecek dana desa yang masuk ke rekening desa mereka. Padahal, informasi ini sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan dana tersebut.

Menanggapi keluhan warga soal kurangnya transparansi dana desa, Ani warga Likupang memberikan solusi. “Banyak yang bertanya karena tidak ada papan informasi,” ujarnya kepada jendelasulut.com. “Sebenarnya ada cara mudah untuk mengeceknya. Ikuti langkah-langkah ini.”

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek dana desa yang masuk:

1. Buka Google dan Ketik SIKD Kemenkeu Dana Desa

– Buka aplikasi atau situs web Google di perangkat Anda.

– Ketikkan “SIKD Kemenkeu Dana Desa” pada kolom pencarian.

2. Pilih Dashboard Dana Desa
– Pada hasil pencarian, klik opsi pertama yang mengarah ke dashboard dana desa.

3. Aktifkan Situs Desktop
– Setelah masuk ke halaman SIKD, klik ikon titik tiga di pojok kanan atas layar.
– Centang opsi “Situs Desktop” agar tampilan lebih optimal, terutama jika Anda menggunakan smartphone.

4. Masuk ke Rincian Dana Desa
– Pada halaman utama, cari dan klik bagian “Rincian Dana Desa” yang terletak di bagian atas.

5. Pilih Tahun, Provinsi, dan Kabupaten
– Pilih tahun anggaran dana desa yang ingin Anda cek.

– Pilih nama provinsi tempat desa Anda berada.
– Pilih nama kabupaten (PMD) yang sesuai. Contoh: Sulawesi Utara, Kemudian Minahasa Utara.

6. Cari Nama Desa Anda
– Setelah memilih provinsi dan kabupaten, scroll ke bawah untuk melihat daftar desa yang ada di wilayah tersebut beserta nominal dana yang masuk.

– Jika desa Anda tidak ada di halaman pertama, klik halaman berikutnya untuk melanjutkan pencarian.

– Contoh: Desa Sarawet.

7. Memahami Kolom Alokasi Dana
– Setelah menemukan nama desa, Anda akan melihat beberapa kolom alokasi dana dengan penjelasan sebagai berikut:
– Alokasi Dasar: Dana wajib yang pasti diterima oleh desa, yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Contohnya, sekitar Rp727 juta.

– Alokasi Formula: Dana tambahan yang diberikan pemerintah pusat sesuai dengan kriteria desa, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas wilayah. Setiap desa bisa mendapatkan tambahan yang berbeda. Contoh: Rp159 juta atau Rp150 juta.

– Alokasi Afirmasi: Dana tambahan untuk desa-desa tertinggal, terpencil, atau dekat dengan hutan. Namun, banyak desa yang tidak mendapatkan alokasi ini jika tidak memenuhi kriteria tersebut.

– Alokasi Kinerja: Tambahan bonus dari pemerintah pusat bagi desa yang berhasil menggunakan dana desa secara efektif, melaporkan tepat waktu, taat aturan, dan tidak ada temuan korupsi.

8. Total Dana Desa
– Jumlah total dana desa yang disalurkan ke setiap desa adalah hasil penjumlahan dari semua alokasi tersebut. Dana ini disalurkan tanpa potongan dari pusat ke desa.

“Dana desa yang masuk di setiap desa itu sesuai dengan nominal yang dikeluarkan pemerintah. Jadi, dana desa itu dari pusat sampai ke desa, tidak ada pakai potongan. Berapa yang dikeluarkan pemerintah, segitulah cairnya,” jelasnya.

Dengan mengetahui cara mengecek dana desa, diharapkan warga dapat ikut mengawasi penggunaan dana tersebut dan memastikan dana desa digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.

“Share Link media jendelasulut.com supaya makin banyak warga yang tahu berapa nominal dana desa yang masuk di setiap desanya, supaya kita bisa ikut tahu, kita bisa ikut mengawasi, sebanding apa tidak dana yang masuk dan kemanfaatannya untuk warga.

“Aplikasi Cek Dana Desa Unduh di Sini”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *