Scroll untuk baca artikel
Minahasa UtaraNews

Pasar Murah Bersubsidi Minahasa Utara 2026: Dr. Bupati Joune Ganda Resmikan Program Stabilisasi Harga Jelang Idul Fitri 1447 H

310
×

Pasar Murah Bersubsidi Minahasa Utara 2026: Dr. Bupati Joune Ganda Resmikan Program Stabilisasi Harga Jelang Idul Fitri 1447 H

Sebarkan artikel ini

MINUT, JENDELASULUT.COM — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Perdagangan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar program Pasar Murah Bersubsidi yang langsung dibuka oleh Bupati Minut, Dr. Joune J.E Ganda, SE, MAP, MM, M.Si, di halaman Kantor Hukum Tua Desa Kauditan 1, Kecamatan Kauditan, Jumat (13/03/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi perhatian publik karena menyasar langsung kebutuhan pokok masyarakat di tengah tren kenaikan harga yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan. Dengan mengusung semangat pemerataan dan keterjangkauan, pasar murah ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk menekan laju inflasi di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk intervensi pasar yang dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Perdagangan. Ia menjelaskan, pasar murah bersubsidi ini akan berlangsung secara bergilir di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.

“Ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami memberikan subsidi agar kebutuhan pokok dapat diakses dengan harga yang lebih murah. Terutama bagi umat Muslim yang akan merayakan Idul Fitri, kami ingin memastikan bahwa hari raya dapat dirayakan dengan sukacita tanpa terbebani oleh mahalnya harga sembako,” ujar Bupati Joune Ganda di hadapan warga yang antusias berbelanja.

Orang nomor satu di Minut itu juga berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan bijak. Ia mengimbau agar pembelian dilakukan secukupnya sesuai kebutuhan, sehingga kesempatan yang sama dapat dirasakan oleh lebih banyak warga.

“Kita harapkan juga ini bisa terdistribusi sebaik mungkin kepada masyarakat. Jangan ada satu orang ambil terlalu banyak, agar makin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari subsidi ini. Subsidi ini kita berikan dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokoknya dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus mengendalikan harga dari komoditas yang paling diminati menjelang Lebaran,” tegasnya.

Tak lupa, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bulog yang telah bersinergi dan turut membantu menyiapkan pasokan kebutuhan pokok, sehingga kelancaran program ini dapat terjamin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Minut, Drs. Sinpersli Maximelian Tapada, M.Sc, dalam laporannya memaparkan bahwa kegiatan pasar murah bersubsidi ini akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 31 Maret 2026. Setiap kecamatan akan mendapatkan jadwal giliran untuk menjadi lokasi pelaksanaan.

“Kami berusaha menjangkau seluruh wilayah agar tidak ada masyarakat yang merasa tertinggal. Dengan jadwal yang padat ini, kami optimis bisa meredam gejolak harga dan memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia dengan harga yang bersahabat,” jelas Kadis Tapada.

Masyarakat yang hadir tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini. Salah seorang warga Kauditan mengaku sangat terbantu dengan adanya pasar murah, karena harga yang ditawarkan jauh lebih rendah dibandingkan harga di pasaran pada umumnya.

Berikut daftar komoditas dan harga yang dijual dalam program Pasar Murah Bersubsidi di Minahasa Utara:

1. Beras Premium: Rp 44.500
2. Minyak goreng: Rp 12.000
3. Telur Ayam: Rp 53.000
4. Gula pasir: Rp 9.300
5. Tepung terigu: Rp 6.500
6. Cabai rawit: Rp 50.000
7. Bawang Merah: Rp 40.000
8. Bawang putih: Rp 34.000
9. Daging Ayam: Rp 30.000

Kegiatan pembukaan pasar murah ini turut dihadiri oleh Asisten II Pemkab Minut Robby Parengkuan, SH, perwakilan dari Bulog, Camat Kauditan Vilma Anthonie SH, MH, jajaran Dinas Perdagangan Minut, serta Hukum Tua Desa Kauditan 1 beserta perangkat desa setempat. Kehadiran para pejabat ini menandakan keseriusan dan dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintahan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *