Jendelasulut.com, MANADO — Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Manado menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk membahas kelancaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut. Rapat yang dihadiri oleh Badan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan Minut, Sekretariat Dewan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Direktur Rumah Sakit Maria Walanda Maramis ini membahas dua hal penting:
oo
1. Rekonsiliasi Data Iuran JKN Triwulan III Tahun 2024: Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data iuran JKN yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Minut dengan data yang tercatat di BPJS Kesehatan.
2. Pembahasan Anggaran Iuran JKN Tahun 2025: Rapat ini membahas usulan anggaran iuran JKN yang akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Minut, dr. Stela Safitri M.Kes, menegaskan komitmen Pemerintah Minut untuk memastikan kelancaran program JKN di wilayahnya.
“Pembahasan anggaran ini penting untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlangsungan program JKN di Minut. Koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Minut diharapkan dapat membuat program JKN berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.
“Rapat ini juga merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program JKN,” tambah dr. Stela Safitri.
BPJS Kesehatan berharap dengan adanya rapat ini, Pemerintah Kabupaten Minut dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk program JKN di tahun 2025. (**)