Scroll untuk baca artikel
Minahasa Utara

Dinkes Minut Bergerak Cepat! Hibah Alat Kesehatan dari Kemenkes Segera Terealisasi!

6148
×

Dinkes Minut Bergerak Cepat! Hibah Alat Kesehatan dari Kemenkes Segera Terealisasi!

Sebarkan artikel ini

Minut, jendelasulut.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima kabar gembira terkait peningkatan fasilitas kesehatan di daerahnya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut dipastikan akan menerima hibah alat kesehatan (Alkes) untuk Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan sejumlah Puskesmas di wilayah tersebut. Hibah ini merupakan hasil dari upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh Dinkes Minut dalam menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kamis, (7/6/5/2025)

Untuk Selawesi Utara, Tomohon dan Minahasa utara yang mendapatkan bantuan alkes dari Kemenkes.

Proses pengusulan hibah ini telah berlangsung beberapa waktu, diawali dengan serangkaian pertemuan virtual (zoom) dengan tim Kemenkes. Puncaknya adalah kunjungan langsung tim pendamping pengusulan Alkes dari Kemenkes, yang terdiri dari dr. Maria Sondang, Ibu Fitri, dan Ibu Putri dari Direktorat Fasilitas dan Mutu Kemenkes. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan Labkesda Minut dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara, dr. Stela Safitri M. Kes., memaparkan secara detail kebutuhan Alkes Labkesda dan Puskesmas yang masih kurang. Tim Kemenkes memberikan respon positif dan menyatakan persetujuan atas hibah tersebut. Sebagai tindak lanjut, Kemenkes meminta sejumlah dokumen yang telah direview oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat Minut, termasuk Surat Keputusan (SK) tertentu. Dinkes Minut berkomitmen untuk melengkapi seluruh persyaratan tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 19 Mei 2025.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat dan Bappeda Minut, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinkes Provinsi. Hal ini menunjukkan komitmen dan dukungan penuh dari berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Minahasa Utara.

Keterlibatan Kemenkes dalam program Strengthening of Primary Health Care in Indonesia (SOPHI) dan Indonesia Public Health Laboratory System Strengthening (InPULS) semakin memperkuat komitmen pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan primer di Indonesia. Surat Pemberitahuan Pendampingan Pengusulan Alat Kesehatan dengan nomor TL.01.03/B.VI/363/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Mei 2025, menjelaskan secara resmi rencana supervisi dan pendampingan dari Direktorat Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan RI. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia, menegaskan pentingnya kolaborasi dan fasilitasi dari pemerintah daerah dalam proses pengadaan alat kesehatan ini.

Hibah alat kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Minahasa Utara, khususnya di Labkesda dan Puskesmas. Dengan tersedianya alat kesehatan yang memadai, diharapkan dapat menunjang akurasi diagnosa dan perawatan pasien, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Minahasa Utara secara keseluruhan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *