Jendelasulut.com — lPemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membuktikan komitmennya terhadap transparansi pemerintahan dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Upaya ini difokuskan pada penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bukti nyata komitmen tersebut terlihat dalam sosialisasi khusus yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosan) Minut bagi seluruh PPID OPD di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minut, Senin (4/8/2025). Sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi sistematis untuk membangun birokrasi yang lebih terbuka, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Robby Parengkuan, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukanlah sekadar kewajiban hukum semata, melainkan tanggung jawab moral pemerintah kepada publik. “PPID bukan hanya bertugas merespon permintaan informasi, tetapi juga harus mampu mengklasifikasikan informasi, memastikan akurasi data, dan menangani sengketa informasi secara efektif,” tegasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Dinas Kominfosan Minut menerapkan tiga strategi kunci:
1. Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan berkelanjutan bagi aparatur PPID menjadi prioritas untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka dalam pengelolaan informasi publik.
2. Pemanfaatan Teknologi Digital: Pengembangan sistem informasi terintegrasi akan memudahkan akses dan distribusi informasi yang akurat dan efisien.
3. Penguatan Kolaborasi Antar Lembaga: Sinergi antar OPD akan memastikan konsistensi dan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Robby menambahkan bahwa evaluasi berkala dan pelatihan praktis, seperti teknik penulisan rilis berita yang menarik dan informatif, juga menjadi bagian penting dari program penguatan PPID ini. Dengan langkah-langkah komprehensif ini, Pemerintah Kabupaten Minut optimis dapat meraih peringkat tinggi dalam indeks keterbukaan informasi publik nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Harapannya, langkah ini akan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.